Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut.
Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Alhamdulillah, laporan hasil pemeriksaan telah disampaikan dan Jawa Timur kembali memperoleh status WTP. Ini menjadi rasa syukur bagi masyarakat Jawa Timur serta pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Musyafak di lobi Gedung DPRD Jatim, Selasa (9/6/2026).
Politikus PKB itu menegaskan, DPRD akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK sebagaimana amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Mudah-mudahan rekomendasi yang masih perlu dibahas bersama DPRD dapat segera dituntaskan sesuai perintah dan amanat BPK,” kata Musyafak.
Musyafak menilai opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas, profesionalisme, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami di DPRD merespons sangat positif status WTP yang diberikan BPK. Harapannya, capaian ini bisa terus dipertahankan dan menjadi landasan penguatan tata kelola APBD Jawa Timur yang semakin baik pada masa mendatang,” tegasnya.
Terkait sejumlah masukan yang disampaikan Fraksi PKB, Musyafak mengatakan pihaknya tetap memberikan ruang bagi Pemprov Jatim untuk melakukan penyempurnaan dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“PKB tidak ada persoalan. Apalagi ke depan ada sejumlah regulasi baru, termasuk terkait bantuan politik. Yang terpenting, pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan proporsionalitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
Sumber Berita: digitaljatim.com












