Surabaya – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga DPD GRIB Jaya Jawa Timur, Riawan Syamsir menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK yang mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan menjaga transparansi serta mencegah praktik pungutan liar (pungli), korupsi, maupun gratifikasi selama pelaksanaan SPMB.
“Saya sangat setuju dengan langkah KPK yang mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan serta bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli,” kata Riawan kepada Digitaljatim.com, Senin (8/6/2026).
Pria yang akrab disapa Rey itu berharap Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dapat menerapkan aturan tersebut secara tegas. Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB di sekolah negeri Jawa Timur.
“Kami berharap Kadindik Jatim dapat bertindak tegas apabila ditemukan praktik pungli, korupsi, maupun gratifikasi di lingkungan sekolah negeri Jawa Timur,” ujarnya.
Rey menegaskan, GRIB Jaya Jatim siap ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga membuka diri untuk menerima laporan masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik baru.
“Kami siap menerima pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Jika masih ditemukan penyimpangan di lapangan, kami tidak segan memberikan teguran maupun peringatan,” tegasnya.
Ia optimistis Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur mampu menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Terlebih, sistem pendaftaran yang kini berbasis daring dinilai dapat meminimalkan peluang terjadinya pungli.
“Kami sangat serius mendukung upaya pemberantasan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama di dunia pendidikan,” imbuh Rey.
Rey berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kecurangan.
“Harapan kami, SPMB tahun ini berjalan mulus tanpa praktik kecurangan maupun pungli. Mari seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua calon siswa, bersama-sama mengawasi jalannya SPMB 2026,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
Sumber Berita: digitaljatim.com












