Surabaya – Penjaringan aspirasi masyarakat (reses) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang dilaksanakan 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur resmi berakhir. Kegiatan tersebut digelar di masing-masing daerah pemilihan (dapil) pada 8–15 Februari 2026.
Pelaksanaan reses itu mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jawa Timur tertanggal 29 Januari 2026 Nomor 100.3.2/307/050/2026 tentang penetapan jadwal kegiatan.
Selama sepekan, para legislator turun langsung ke dapil untuk menyerap aspirasi, usulan hingga keluhan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam kebijakan daerah.
Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf mengatakan, reses merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Saya sudah mengimbau seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menjalankan kegiatan reses ini secara serius sebagaimana diamanatkan oleh aturan perundang-undangan,” ujar Musyafak di Surabaya, Jumat (20/2/2026).
Politikus PKB itu menegaskan, keseriusan dalam menyerap aspirasi akan menentukan kualitas hasil reses. Hasil tersebut nantinya menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan daerah.
“Sehingga bisa didapatkan hasil reses yang berkualitas dan benar-benar bermanfaat bagi warga Jawa Timur,” tambahnya.
Ia juga menyoroti, seluruh aspirasi yang diserap anggota DPRD Jatim akan dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Pokir menjadi instrumen strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Pokir inilah yang menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan, penyusunan program prioritas, serta penganggaran bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Musyafak menegaskan, seluruh hasil reses akan dituangkan dalam laporan resmi masing-masing anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Seluruh hasil reses akan dirumuskan dalam laporan resmi masing-masing anggota DPRD dan selanjutnya disampaikan dalam forum rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat











