Sidoarjo – Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin menyoroti lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani persoalan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Ia menilai, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian, terutama di tengah penurunan tingkat kepuasan masyarakat.
Hal itu disampaikan Rizza dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas Linmas) di ruang rapat Komisi DPRD Sidoarjo, Kamis (22/10/2026).
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu mengingatkan agar regulasi tersebut tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar-OPD. Menurutnya, setiap perangkat daerah harus memiliki pembagian tugas yang jelas agar tidak saling melempar tanggung jawab ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai peraturan daerah (Perda) ini justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Ketika ada persoalan, jangan sampai antar-OPD saling melempar tanggung jawab,” kata Rizza.
Politikus PKB itu mencontohkan penanganan anak jalanan yang dinilai masih membutuhkan koordinasi lebih intensif antarlembaga atau instansi terkait.
“Masih diperlukan komunikasi yang lebih intensif agar penanganan masalah ini dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Rizza juga menyoroti kehadiran perwakilan OPD dalam pembahasan raperda tersebut. “Kami berharap setiap perangkat daerah dapat menyampaikan masukan secara komprehensif agar ketentuan yang disusun bisa diterapkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” harapnya.
Selain itu, Rizza menilai persoalan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan perlu menjadi perhatian dalam pembahasan raperda. Ia mendorong keterlibatan Dinas Pendidikan agar penanganan persoalan tersebut sesuai dengan kewenangannya.
Ia turut menyinggung ketentuan pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 21.00 WIB. Menurutnya, aturan tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan dan penerapan yang konsisten di lapangan.
Rizza juga mengingatkan fenomena kelompok gangster yang melibatkan anak-anak berusia semakin muda, termasuk pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Karena itu, Ia berharap Raperda Tibumtranmas Linmas dapat menjadi landasan yang jelas bagi seluruh OPD untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas penanganan persoalan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.
“Harapannya, perda ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tidak berhenti hanya sebagai aturan di atas kertas,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat