Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur dr. Sriatun. (Dok. Istimewa)

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur dr. Sriatun. (Dok. Istimewa)

Surabaya – Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong digitalisasi dokumen Letter C aset desa untuk memperkuat perlindungan dan kepastian administrasi kepemilikan tanah. 

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan dokumen aset desa, termasuk kasus tanah fasilitas umum (fasum) di Sidoarjo yang diduga telah diatasnamakan kepada seseorang.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, dr. Sriatun, mengatakan digitalisasi Letter C dapat menjadi solusi untuk menjaga keamanan data aset desa sekaligus meminimalkan potensi persoalan pertanahan.

“Letter C bagian dari aset desa yang perlu didigitalisasi agar kejadian seperti ini tidak terulang. Apalagi, persoalan serupa masih terjadi di Sidoarjo,” ujar Sriatun, Senin (19/10/2026).

Politikus PKB tersebut menyinggung kasus tanah fasum di Sidoarjo yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Persoalan itu menjadi pengingat pentingnya penataan dan pengamanan dokumen aset desa secara lebih sistematis,” jelas Sriatun.

Sriatun berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat menyusun program digitalisasi Letter C yang bisa diterapkan di desa-desa. Dengan sistem administrasi digital, data aset diharapkan lebih tertata, mudah ditelusuri, dan memiliki perlindungan yang lebih baik.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki program digitalisasi Letter C sehingga desa-desa dapat memiliki dokumentasi aset yang lebih baik,” harapannya.

Ia menegaskan, digitalisasi dokumen letter C perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset desa. 

“Dengan demikian, kepastian administrasi dapat terjaga dan potensi penyalahgunaan dokumen maupun sengketa tanah bisa diminimalkan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Hari Jadi ke-81 Jatim, Puguh DPRD Jatim Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Sejahterakan Rakyat
Bambang Ashraf: Hari Jadi ke-81 Jatim Harus Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

WhatsApp