Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Puguh Wiji Pamungkas meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memperkuat langkah pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini menyusul data sebanyak 5.400 pekerja di Jawa Timur kehilangan pekerjaan per 1 September 2026.
Jumlah tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan angka PHK tertinggi ketiga di Indonesia. Puguh menilai, angka tersebut tidak boleh sekadar dipandang sebagai statistik karena berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi ribuan keluarga.
“Angka 5.400 itu tidak boleh hanya dianggap sebagai angka statistik. Di balik angka tersebut ada ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghasilan, menghadapi ketidakpastian masa depan, dan berpotensi masuk kelompok rentan secara sosial ekonomi,” kata Puguh yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, gelombang PHK tidak terlepas dari berbagai tekanan ekonomi, mulai dari melemahnya permintaan ekspor, ketidakpastian geopolitik, hingga meningkatnya biaya produksi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, Puguh meminta pemerintah melakukan pemantauan sejak dini terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, terutama industri padat karya yang terdampak tekanan ekonomi global.
“Monitoring kepada perusahaan padat karya yang berpotensi terjadi PHK harus dilakukan sejak dini dan terbuka. Pemerintah perlu memastikan restrukturisasi dan efisiensi tidak menjadi dalih untuk mengabaikan hak pekerja,” tegasnya.
Puguh juga mengingatkan agar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak dijadikan satu-satunya solusi dalam menangani persoalan PHK. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pekerja terdampak bisa kembali memperoleh pekerjaan.
Dia mendorong optimalisasi pusat pelatihan kerja serta perbaikan pendataan pekerja yang terkena PHK. Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar pemberian pelatihan dan penghubung pekerja dengan peluang kerja baru.
“Yang lebih penting adalah bagaimana mereka yang kehilangan pekerjaan mendapatkan kembali pekerjaan. Kita harus menyiapkan solusi konkret, karena mereka tetap harus menanggung kebutuhan hidup setelah kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Puguh menyebut PHK juga terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya Jombang, Madiun, Sidoarjo, Surabaya, Gresik, dan Mojokerto. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan persoalan ketenagakerjaan perlu ditangani secara terintegrasi lintas daerah.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, dia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus pencegahan PHK yang melibatkan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan DPRD Jatim.
“Satgas ini harapannya bisa menjadi wadah yang transparan dan akuntabel sehingga semuanya bisa melihat dan mengawal persoalan PHK secara bersama-sama,” katanya.
Selain pembentukan satgas, Puguh mendorong pemerintah membangun sistem peringatan dini terhadap potensi PHK. Dengan sistem tersebut, perusahaan yang mulai mengalami tekanan ekonomi diharapkan bisa segera mendapatkan pendampingan sebelum berujung pada PHK massal.
Pendampingan juga perlu diarahkan untuk menyelamatkan industri padat karya yang terdampak dinamika geopolitik dan kebijakan ekonomi global. Pemerintah, kata dia, perlu mencari solusi bersama agar perusahaan tetap bertahan dan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian.
“Kalau solusinya misalkan relaksasi pembayaran pajak, cicilan utang, atau retribusi sehingga industri kembali segar, saya pikir itu harus diambil oleh pemerintah,” ujarnya.
Puguh meminta Pemprov Jatim mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan secara menyeluruh. Dia juga mendorong agar langkah penanganan PHK disampaikan kepada masyarakat secara berkala, transparan, dan terukur.
“Ini menjadi jaminan dan kepastian bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat