Sound Horeg Masuk Surabaya, Lilik DPRD Jatim: Hiburan Harus Tetap Jaga Ketertiban

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Senin, 21 September 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya Lilik Hendarwati. (Dok. Istimewa)

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya Lilik Hendarwati. (Dok. Istimewa)

Surabaya – Fenomena sound horeg yang mulai masuk ke wilayah Kota Surabaya mendapat perhatian dari legislatif Jawa Timur. 

Anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati meminta penggunaan sound horeg disikapi secara bijak agar hiburan masyarakat tidak menimbulkan keresahan.

“Sound horeg tidak seharusnya ditempatkan secara hitam putih antara membolehkan atau melarang,” kata Lilik, Senin (21/9/2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu mengatakan sebagian masyarakat menikmati hiburan dengan sound horeg. Karena itu, kata Lilik, pemerintah perlu memahami perkembangan aktivitas tersebut sekaligus memastikan kenyamanan warga lain tetap terjaga.

“Kita tentu tidak bicara hitam putih tentang hiburan rakyat, tetapi memastikan kesenangan sebagian masyarakat tidak menjadi keresahan bagi masyarakat yang lain,” ujarnya.

Lilik menilai karakter Kota Surabaya berbeda dengan daerah lain. Sebagai kota yang padat, aktivitas masyarakat sangat beragam dengan jarak antarkawasan yang relatif dekat. Kondisi tersebut membuat penggunaan sound dengan volume sangat keras perlu memperhatikan lingkungan sekitar.

“Surabaya ini punya karakter wilayah yang berbeda. Kotanya padat, aktivitas masyarakat sangat beragam, dan jarak antara satu lingkungan dengan lingkungan lainnya sangat dekat. Jadi kalau penggunaan sound dengan suara yang luar biasa keras dilakukan tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar, tentu bisa menimbulkan persoalan,” jelas Anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.

Ia mengakui sound horeg masih menjadi fenomena yang memunculkan pro dan kontra. Lilik meminta pemerintah maupun masyarakat tidak terburu-buru mengambil sikap tanpa melihat konteks kegiatan secara menyeluruh.

Menurutnya, jika sound horeg digunakan dalam sebuah kegiatan, penyelenggara, masyarakat, dan pemerintah perlu duduk bersama membahas pelaksanaannya. Hal yang perlu diperhatikan antara lain lokasi, waktu kegiatan, perizinan, serta dampaknya terhadap warga sekitar.

BACA JUGA  Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

“Kalau memang akan ada kegiatan, mari duduk bersama, bicarakan bersama, dan kita lihat aturannya. Di mana tempatnya, kapan diselenggarakan, dan pastinya izinnya juga. Yang paling penting bagaimana dampaknya kepada masyarakat sekitar,” katanya.

Lilik menekankan pentingnya saling menghargai. Masyarakat yang ingin menikmati hiburan memiliki hak untuk mendapatkan ruang berekspresi, sementara warga yang membutuhkan ketenangan juga memiliki hak yang sama untuk dihormati.

Ia menyebut warga yang beristirahat, anak-anak yang belajar, orang sakit, lansia, maupun masyarakat yang tidak nyaman dengan suara keras perlu diperhatikan.

“Saya ingin semua pihak saling menghargai. Yang ingin menikmati hiburan silakan, tetapi warga yang ingin istirahat, anak-anak yang belajar, orang sakit, lansia, atau masyarakat yang memang tidak nyaman dengan suara keras juga punya hak yang harus kita hormati,” tegasnya.

Menurut Lilik, persoalan sound horeg bukan semata-mata menentukan boleh atau tidak boleh. Hal yang lebih penting adalah mencari titik temu agar kegiatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu hak warga lainnya.

“Bukan soal melarang atau membolehkan. Yang kita upayakan bagaimana kegiatan masyarakat tetap bisa berjalan, tetapi jangan sampai kebahagiaan sebagian orang berubah menjadi keresahan bagi orang lain,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Hari Jadi ke-81 Jatim, Puguh DPRD Jatim Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Sejahterakan Rakyat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

WhatsApp