Surabaya – DPRD Jawa Timur tengah membahas penyempurnaan regulasi kepemudaan dan keolahragaan. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperjelas tata kelola olahraga sekaligus memperkuat pembinaan pemuda di Jawa Timur.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menilai masih terdapat tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan olahraga. Sejumlah lembaga seperti Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), KONI, KORMI, NPCI, hingga lembaga terkait lainnya dinilai perlu memiliki pembagian tugas yang lebih jelas.
“Masih terjadi tumpang tindih terkait pengelolaan keolahragaan di Jawa Timur. Tugas masing-masing perlu diperjelas agar tidak saling beririsan,” kata Puguh yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim, Senin (14/9/2026).
Selain pembagian kewenangan, Puguh menyoroti pengelolaan SMA Negeri Olahraga (SMANOR) Jatim. Saat ini SMANOR berada di bawah Dinas Pendidikan Jatim, meski memiliki fungsi khusus dalam membina dan mencetak atlet.
Menurut Puguh, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena kurikulum SMANOR masih mengacu pada kurikulum SMA umum. Akibatnya, para siswa harus membagi fokus antara pendidikan akademik dan latihan olahraga.
” Ada beberapa opsi, yakni menempatkan SMANOR di bawah Dispora atau tetap di bawah Dinas Pendidikan tetapi masuk dalam rumpun pendidikan khusus. Opsi tersebut masih dikaji bersama pihak terkait,” ujarnya.
Puguh berharap penyempurnaan regulasi tersebut nantinya dapat memberikan kepastian pembagian kewenangan antarinstansi. Selain itu, koordinasi di bidang olahraga dan kepemudaan diharapkan semakin kuat.
“Harapannya, sistem pembinaan olahraga dan kepemudaan di Jawa Timur bisa lebih terintegrasi, sehingga pengembangan atlet dan pemuda dapat dilakukan secara lebih optimal,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat