Sidoarjo – Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto mendesak Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sidoarjo.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan MBG seperti yang terjadi pada sejumlah pondok pesantren dan sekolah penerima layanan SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.
Bambang menegaskan, keberadaan Satgas MBG tidak boleh hanya bergerak ketika terjadi kasus. Pengawasan harus dilakukan sejak tahap pencegahan, pemeriksaan, hingga penanganan kondisi darurat.
“Satgas MBG Sidoarjo tidak hanya berfokus pada saat terjadi kasus keracunan atau penanganan korban saja. Pengawasan harus mencakup seluruh siklus program, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penanganan darurat,” ujar Bambang saat ditemui wartawan DigitalJatim.com usai hearing di DPRD Sidoarjo, Kamis (3/9/2026).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, evaluasi menyeluruh terhadap SPPG di Sidoarjo harus segera dilakukan. Terlebih, kasus keracunan yang melibatkan layanan SPPG Kalitengah menjadi peringatan agar pengawasan terhadap penyedia makanan MBG diperketat.
“Kita melihat sesuai dengan permasalahan di Sidoarjo, termasuk SPPG Kalitengah terhadap keracunan yang ada di beberapa pondok dan sekolah,” katanya.
Bambang mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 170 SPPG di Sidoarjo. Dari jumlah tersebut, informasi yang diterimanya menyebut masih ada 21 SPPG yang belum mengantongi izin, tetapi tetap beroperasi.
Kondisi tersebut menjadi sorotan. Sebab, setiap SPPG harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari kelengkapan perizinan hingga penerapan standar keamanan pangan.
“Selama ini ada 21 SPPG yang tidak memiliki izin. Kalau memang masih operasional, terutama Dinas Kesehatan dan Satgas MBG harus bertindak tegas,” tegas Bambang.
Bambang meminta SPPG yang belum memenuhi persyaratan tidak dibiarkan beroperasi. Satgas MBG Sidoarjo juga didorong segera mengusulkan penghentian sementara operasional SPPG tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Dan kami meminta Satgas MBG mengusulkan ke BGN agar segera ditutup atau dipending sementara, agar syarat-syarat yang lain harus terpenuhi semuanya,” imbuhnya.
Selain persoalan pengawasan dan perizinan, Bambang menyoroti kondisi psikologis anak-anak yang terdampak kasus keracunan MBG di Kalitengah, Tanggulangin.
Menurut dia, penanganan korban tidak cukup hanya melalui layanan kesehatan fisik. Pendampingan psikologis juga diperlukan untuk membantu anak-anak menghadapi trauma setelah kejadian tersebut.
“Untuk anak-anak yang trauma seperti di Tanggulangin, ini perlu memberikan sosialisasi psikologi dan mental health,” ujarnya.
Bambang meminta Satgas MBG berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan psikologis secara menyeluruh. Program tersebut, kata dia, perlu menjangkau hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Yang sosialisasi adalah Satgas MBG yang ada di Sidoarjo, bekerja sama dengan OPD sampai dengan tingkat kecamatan sampai kelurahan,” jelasnya.
Bambang berharap pengawasan terhadap SPPG diperkuat bersamaan dengan pendampingan psikologis bagi korban. Dengan demikian, pelaksanaan program MBG tetap berjalan, tetapi aspek keamanan dan keselamatan penerima manfaat tidak diabaikan.
“Untuk sosialisasi dan mengantisipasi agar keracunan ini jangan sampai terulang seperti yang ada di Kalitengah, Tanggulangin. Tak hanya itu, kita juga bisa memberikan psikologi healing atau mental kepada korban terdampak keracunan MBG,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat