Sidoarjo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) mulai menerapkan konsep industri hijau dalam proses produksinya. Langkah ini dinilai penting untuk menekan dampak lingkungan sekaligus meningkatkan daya saing produk.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penerapan industri hijau yang digelar di Aula Hotel Edotel Sidoarjo, Rabu (12/8/2026). Kegiatan berlangsung selama dua hari, 12-13 Agustus 2026.
Bimtek tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Disperindag Sidoarjo Happy Setianingtyas Astrawati Yunus dan diikuti sekitar 50 pelaku industri kecil dan menengah dari berbagai sektor.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sidoarjo Putranti Cahyaningsiwi mengatakan, penerapan industri hijau menjadi bagian dari edukasi kepada pelaku industri agar memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap tahapan produksi.
“Mulai dari efisiensi energi dan air, kemudian proses produksinya berkelanjutan. Penggunaan bahan baku juga harus lebih efektif sehingga bisa meningkatkan daya saing dan menghasilkan proses produksi yang ramah lingkungan,” kata Putranti kepada wartawan usai kegiatan.
Menurutnya, penerapan konsep industri hijau perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Selain menjaga lingkungan, langkah tersebut juga menjadi kebutuhan industri seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk yang ramah lingkungan.
“Industri bisa sustain dan memiliki daya saing. Sekarang konsumen semakin cerdas dalam memilih produk yang lebih ramah lingkungan,” ujar Putranti.
Putranti menjelaskan, konsep industri hijau tidak hanya berkaitan dengan produk akhir. Hal yang menjadi perhatian utama adalah manajemen proses produksi, mulai dari persiapan bahan baku, proses produksi hingga distribusi.
“Mulai penggunaan bahan baku, proses produksinya dibuat lebih efisien supaya tidak banyak bahan baku yang terbuang. Bahan baku yang digunakan juga diupayakan ramah lingkungan, sehingga produk yang dihasilkan lebih berkualitas dan dampaknya terhadap lingkungan bisa diminimalkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan industri hijau berlaku untuk seluruh proses produksi, bukan hanya industri yang berorientasi ekspor maupun impor.
“Semua produk dan proses produksi harus memperhatikan dampak lingkungan. Jadi, bukan hanya soal ekspor-impor. Kalau perdagangan lebih berkaitan dengan distribusi, sedangkan industri hijau yang kita kuatkan di sini adalah proses produksinya,” tambah Putranti.
Bimtek tersebut secara khusus menyasar pelaku industri dengan skala kecil dan menengah. Menurut Putranti, edukasi seperti ini perlu dilakukan secara kontinu mengingat jumlah pelaku industri di Sidoarjo cukup banyak.
“Untuk hari ini sekitar 50 peserta yang kita edukasi. Ke depan kalau ada program lagi, akan kita rolling untuk industri lain yang bisa kita fasilitasi,” katanya.
Putranti menyebut penerapan industri hijau menjadi pekerjaan rumah bersama. Pelaku industri diharapkan memahami bagaimana menjalankan proses produksi yang efisien sekaligus ramah lingkungan.
“Memang harus dilakukan pelan-pelan dan kontinu. Industri kita jumlahnya ribuan, sehingga edukasinya juga harus bertahap,” imbuhnya.
Putranti menjelaskan, kewenangan Disperindag Kabupaten Sidoarjo berada pada pembinaan industri kecil dan menengah. Sementara untuk industri besar menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kalau kewenangan kami di kabupaten adalah industri kecil dan menengah. Untuk industri besar sudah menjadi kewenangan provinsi,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful