Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas mengapresiasi rencana pemerintah pusat menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp14 triliun yang diperkirakan menyasar sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.
Menurut Puguh, kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang selama ini terkendala mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran.
“Kami mengapresiasi rencana pemerintah yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang mencakup kurang lebih 23 juta peserta di seluruh Indonesia,” ujar Puguh, Jumat (12/6/2026).
Legislator PKS itu menilai akses kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara. Karena itu, langkah penghapusan tunggakan dinilai dapat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
“Dalam situasi perekonomian yang tidak mudah seperti saat ini, masyarakat membutuhkan intervensi negara agar lebih mudah memperoleh layanan kesehatan. Salah satu pintu masuknya adalah kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Puguh mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada penghapusan tunggakan. Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan yang lebih akurat terhadap masyarakat miskin dan rentan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Menurutnya, kelompok masyarakat pada kategori desil 1 hingga 4 harus menjadi prioritas dalam perlindungan jaminan kesehatan nasional.
“Penghapusan tunggakan ini harus diikuti dengan langkah pemetaan yang tepat. Masyarakat yang memang berada pada kelompok ekonomi terbawah dan tidak memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri harus dipastikan masuk dalam skema penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah,” tegasnya.
Puguh menilai pembenahan data menjadi langkah penting agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak hanya bersifat sementara.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi persoalan yang sama. Mereka yang memang berhak mendapatkan bantuan harus benar-benar terdata dan memperoleh perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga kebijakan pemerintah tidak terkesan tambal sulam,” ujarnya.
Ia menambahkan, Jawa Timur berpotensi menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak besar dari program tersebut mengingat jumlah penduduknya yang termasuk terbesar di Indonesia.
“Ketika program ini benar-benar diimplementasikan, tentu masyarakat Jawa Timur juga akan merasakan manfaat yang besar. Karena itu, kami berharap kebijakan ini segera direalisasikan dan dibarengi dengan pembenahan data penerima manfaat secara menyeluruh,” pungkasnya.
Diketahui, hingga kini BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana penghapusan tunggakan iuran JKN senilai Rp14 triliun. Program tersebut diperkirakan akan menyasar sekitar 23 juta peserta yang memiliki tunggakan iuran di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
Sumber Berita: digitaljatim.com












