Puguh DPRD Jatim Apresiasi Pemutihan Tunggakan BPJS Rp14 Triliun, Data Warga Miskin Harus Akurat

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.  (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas mengapresiasi rencana pemerintah pusat menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp14 triliun yang diperkirakan menyasar sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

Menurut Puguh, kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang selama ini terkendala mengakses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran.

“Kami mengapresiasi rencana pemerintah yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 triliun untuk pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang mencakup kurang lebih 23 juta peserta di seluruh Indonesia,” ujar Puguh, Jumat (12/6/2026).

Legislator PKS itu menilai akses kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara. Karena itu, langkah penghapusan tunggakan dinilai dapat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

“Dalam situasi perekonomian yang tidak mudah seperti saat ini, masyarakat membutuhkan intervensi negara agar lebih mudah memperoleh layanan kesehatan. Salah satu pintu masuknya adalah kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Puguh mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada penghapusan tunggakan. Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan yang lebih akurat terhadap masyarakat miskin dan rentan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, kelompok masyarakat pada kategori desil 1 hingga 4 harus menjadi prioritas dalam perlindungan jaminan kesehatan nasional.

“Penghapusan tunggakan ini harus diikuti dengan langkah pemetaan yang tepat. Masyarakat yang memang berada pada kelompok ekonomi terbawah dan tidak memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri harus dipastikan masuk dalam skema penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah,” tegasnya.

Puguh menilai pembenahan data menjadi langkah penting agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak hanya bersifat sementara.

BACA JUGA  Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

“Harapannya ke depan tidak ada lagi persoalan yang sama. Mereka yang memang berhak mendapatkan bantuan harus benar-benar terdata dan memperoleh perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga kebijakan pemerintah tidak terkesan tambal sulam,” ujarnya.

Ia menambahkan, Jawa Timur berpotensi menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak besar dari program tersebut mengingat jumlah penduduknya yang termasuk terbesar di Indonesia.

“Ketika program ini benar-benar diimplementasikan, tentu masyarakat Jawa Timur juga akan merasakan manfaat yang besar. Karena itu, kami berharap kebijakan ini segera direalisasikan dan dibarengi dengan pembenahan data penerima manfaat secara menyeluruh,” pungkasnya.

Diketahui, hingga kini BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana penghapusan tunggakan iuran JKN senilai Rp14 triliun. Program tersebut diperkirakan akan menyasar sekitar 23 juta peserta yang memiliki tunggakan iuran di seluruh Indonesia.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Sumber Berita: digitaljatim.com

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp