Keluhan Warga Dupak soal Akses Listrik Terblokir, Lilik DPRD Jatim Minta Kepastian Aset JGU

- Publisher

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS Lilik Hendarwati. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS Lilik Hendarwati. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Polemik akses listrik yang dikeluhkan warga kawasan Dupak Interchange Surabaya sejak tahun 2019 mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Jawa Timur Daerah Pemilihan Surabaya Lilik Hendarwati.

Lilik mengatakan bahwa perlunya kejelasan status aset milik PT Jatim Graha Utama (JGU) agar hak-hak dasar masyarakat, termasuk akses listrik dapat dipenuhi.

“Keluhan warga berawal dari hambatnya akses layanan listrik yang menurut mereka telah berlangsung selama bertahun – tahun. Polemik ini berkaitan dengan status lahan seluas sekitar 16 hektare yang berada di kawasan Dupak Interchange,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Secara historis, lahan tersebut merupakan aset yang dihibahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2002 untuk pembangunan jalan tol Surabaya-Malang. Setelah melalui proses pelepasan aset pada tahun 2004, lahan tersebut kemudian dijadikan penyertaan modal kepada JGU pada tahun 2005.

Lilik menilai langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperjelas status keberadaan masyarakat yang telah lama menempati kawasan tersebut.

“Yang harus dipahami terlebih dahulu adalah posisi masyarakat di sana seperti apa. Apakah mereka menyewa, memiliki perjanjian tertentu, atau ada status lain yang mengatur keberadaan mereka. Karena biasanya untuk layanan dasar seperti listrik dan air, status penguasaan lahan harus jelas,” kata Ketua Fraksi PKS Jatim itu.

Menurutnya, DPRD Jawa Timur perlu mendapatkan penjelasan resmi dari JGU mengenai status aset tersebut serta hubungan hukum antara perusahaan daerah dengan warga yang selama ini menempati kawasan tersebut.

“Kita perlu melihat bagaimana aset itu tercatat di JGU. Apakah selama ini memang dibiarkan, apakah ada mekanisme pemanfaatan tertentu, atau ada bentuk kerja sama yang pernah dilakukan. Semua harus diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan yang berkepanjangan,” kata Lilik.

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan Sukses Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ngawi

Lilik menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang hanya dari aspek administrasi aset semata. Di balik polemik tersebut terdapat kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian.

“Kalau masyarakat sudah tinggal cukup lama di sana, tentu persoalannya tidak sederhana. Yang harus dicari adalah solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak warga,” tegasnya.

Legislator PKS itu juga mengungkapkan bahwa apabila memang terdapat mekanisme resmi berupa sewa atau bentuk pemanfaatan lainnya, maka informasi tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia mencontohkan beberapa kasus aset milik pemerintah daerah yang ditempati warga dengan status sewa resmi sehingga tetap memungkinkan masyarakat memperoleh layanan dasar seperti sambungan air dan fasilitas lainnya.

“Kalau memang ada mekanisme yang harus ditempuh, masyarakat perlu tahu. Jangan sampai mereka berada dalam ketidakjelasan selama bertahun-tahun,” ungkap Lilik.

Karena menyangkut kepentingan banyak warga, Lilik berencana mengusulkan agar pihak JGU dipanggil untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait status aset maupun keberadaan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

“Saya akan menyampaikan kepada pimpinan agar dilakukan klarifikasi kepada JGU. Ini menyangkut masyarakat dalam jumlah besar sehingga harus ada penjelasan yang jelas dan transparan,” katanya.

Selain itu, Lilik juga menilai perlu ditelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut tanpa mekanisme resmi.

Menurutnya, seluruh fakta harus dibuka agar masyarakat memperoleh kepastian.

“Kalau memang ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, tentu harus diperjelas. Yang paling penting saat ini adalah menghadirkan kepastian bagi warga dan memastikan hak-hak dasar mereka tidak terabaikan,” imbuhnya.

Warga berharap langkah DPRD Jawa Timur dapat menjadi jalan keluar atas persoalan yang telah berlangsung sejak 2019 tersebut. Mereka menginginkan kejelasan status kawasan yang mereka tempati sekaligus solusi atas akses listrik yang hingga kini menjadi kebutuhan mendasar yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Sumber Berita: digitaljatim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaji Rizza Nahkodai PKB Sidoarjo, Abdul Majid Soroti Urgensi Peraturan Bupati Disabilitas
Momen Langka Subandi-Mimik Tanam Pohon Bersama, Pengamat Politik Soroti Pesan Filosofis Pucuk Merah
Kemiskinan Ekstrem Jatim 0,29 Persen, Puguh DPRD Ingatkan Risiko Turunnya Status Kelas Menengah
Puguh DPRD Jatim Apresiasi Pemutihan Tunggakan BPJS Rp14 Triliun, Data Warga Miskin Harus Akurat
Gaji ke-13 Resmi Dicairkan, Ning Lia Sebut Khofifah Hadir untuk Kesejahteraan ASN
Nanang Haromain Soroti Pilihan DPP PKB, Kaji Rizza Dinilai Simbol Regenerasi dan Konsolidasi
Namanya Viral Terseret Pusaran MBG, Ketua DPRD Jatim Janjikan Hadiah bagi Penemu Fakta
Tetap di Luar Pemerintahan, SP IMPPI Jatim Apresiasi Sikap Konsisten Andi Gani Nena Wea

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:39 WIB

Kaji Rizza Nahkodai PKB Sidoarjo, Abdul Majid Soroti Urgensi Peraturan Bupati Disabilitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01 WIB

Momen Langka Subandi-Mimik Tanam Pohon Bersama, Pengamat Politik Soroti Pesan Filosofis Pucuk Merah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kemiskinan Ekstrem Jatim 0,29 Persen, Puguh DPRD Ingatkan Risiko Turunnya Status Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:34 WIB

Puguh DPRD Jatim Apresiasi Pemutihan Tunggakan BPJS Rp14 Triliun, Data Warga Miskin Harus Akurat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:04 WIB

Gaji ke-13 Resmi Dicairkan, Ning Lia Sebut Khofifah Hadir untuk Kesejahteraan ASN

Berita Terbaru

Aktivis '98, Firman Syah Ali. (Foto: Istimewa)

Opini

Jamu Tolak Angin Untuk Mahasiswa dan Aktivis

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:16 WIB