Fraksi PKS Jatim Setujui Dua Raperda Strategis, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Petrogas Jatim Utama

- Publisher

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Fraksi PKS, Raden Harisandi Savari di hadapan sidang paripurna DPRD Jatim. (Foto: Istimewa)

Juru bicara Fraksi PKS, Raden Harisandi Savari di hadapan sidang paripurna DPRD Jatim. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (11/5/2026).

Dua Raperda tersebut yakni perubahan kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perseroda.

Pendapat akhir Fraksi PKS disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Raden Harisandi Savari di hadapan sidang paripurna DPRD Jatim.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa perubahan regulasi perangkat daerah harus menjadi momentum pembenahan birokrasi agar lebih produktif, profesional, dan berintegritas.

“Fraksi PKS pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan susunan perangkat daerah dan perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perseroda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Harisandi.

Terkait perubahan susunan perangkat daerah, Fraksi menyoroti pentingnya kepastian hukum pasca penghapusan rincian nomenklatur asisten dan biro di lingkungan Sekretariat Daerah.

FPKS meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar teknis agar tidak terjadi kekosongan pengaturan birokrasi.

Selain itu, Fraksi PKS juga memberikan perhatian serius terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif di Jawa Timur.

FPKS mendukung perubahan nomenklatur menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, namun meminta pemerintah daerah menyiapkan roadmap jangka menengah menuju pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif yang mandiri.

“Ekonomi kreatif jangan hanya menjadi embel-embel nomenklatur, tetapi harus benar-benar terstruktur dan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah,” tegas Harisandi.

FPKS juga mendesak percepatan pembahasan Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai payung hukum yang lebih komprehensif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Ajak Alumni UNAIR di Riau Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Daerah

Sementara itu, dalam pembahasan perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perseroda, Fraksi PKS menilai langkah tersebut bukan sekadar perubahan administratif, tetapi harus menjadi momentum reformasi tata kelola BUMD sektor energi di Jawa Timur.

Menurut FPKS, Perseroda Petrogas Jatim Utama harus dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), profesional, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sektor migas.

“Perubahan bentuk hukum ini harus menjadi titik tolak perbaikan tata kelola BUMD yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar perubahan papan nama,” kata Harisandi.

FPKS juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun roadmap pemenuhan modal dasar Perseroda secara realistis dan tidak membebani APBD. Selain itu, DPRD diminta tetap diperkuat dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja Perseroda, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKS berharap ke depan PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) mampu menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“BUMD energi harus mampu menjadi kekuatan ekonomi daerah sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda
Gekrafs Surabaya Perkuat Literasi Hukum, Pelaku Ekonomi Kreatif Diminta Tak Takut Berkarya
Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan
DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ
Wagub Emil Ungkap Penyebab Harga Telur Anjlok, Bukan Semata Ulah Middleman
Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ
Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan
Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:31 WIB

Gekrafs Surabaya Perkuat Literasi Hukum, Pelaku Ekonomi Kreatif Diminta Tak Takut Berkarya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:20 WIB

Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Wagub Emil Ungkap Penyebab Harga Telur Anjlok, Bukan Semata Ulah Middleman

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)

Komunitas/Organisasi

DPD RI Lia Istifhama Dorong MADAS Sedarah Ambil Peran Bangun Ekonomi Bangsa

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:49 WIB