Sidoarjo – Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra DPC Kabupaten Sidoarjo sekaligus mantan anggota DPR RI periode 2019–2024, H. Rahmat Muhajirin resmi disumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Rabu (8/4/2026). Ia dilantik bersama 14 advokat lain dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur.
Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua PT Surabaya, Sudjatmiko. Prosesi berlangsung khidmat dengan diikuti para advokat yang akan mulai menjalankan profesi di bidang hukum.
Usai disumpah, Rahmat menegaskan komitmennya untuk tetap mengabdi kepada masyarakat, kali ini melalui jalur hukum. Ia menyebut profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi mulia yang memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan.
“Kalau sebelumnya saya mengawal aspirasi masyarakat di parlemen, sekarang saya ingin memperjuangkan keadilan melalui pendampingan hukum,” kata Rahmat.
Ia juga mengungkapkan rencananya mendirikan kantor hukum di Sidoarjo. Kantor tersebut nantinya akan menyediakan layanan bantuan hukum gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Rahmat, masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum, namun enggan melapor karena terkendala biaya. Hal itu menjadi salah satu alasan dirinya ingin menghadirkan akses bantuan hukum yang lebih terbuka.
“Masih banyak masyarakat yang punya masalah hukum tapi takut karena biaya. Ini yang ingin kami bantu fasilitasi,” ujarnya.
Suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana itu juga menyoroti persoalan hukum yang kerap terjadi di masyarakat, salah satunya sengketa perumahan yang sering berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.
“Kami berharap kehadiran layanan bantuan hukum gratis dapat membantu masyarakat mendapatkan pendampingan yang layak serta kepastian hukum,” harap Rahmat.
Di sisi lain, Rahmat menegaskan akan menjaga integritas sebagai advokat dengan menghindari praktik menyimpang, termasuk percaloan perkara yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi hukum.
Sementara itu, Ketua PT Surabaya Sudjatmiko mengingatkan para advokat yang baru disumpah agar menjaga marwah profesi. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Ke depan, Rahmat berharap kantor hukum yang akan didirikannya dapat menjadi jembatan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil.
“Kami ingin masyarakat berani memperjuangkan haknya tanpa terbebani biaya. Ini bagian dari pengabdian,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











