Temui Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda untuk Perlindungan Masyarakat Adat di Jatim

Editor Yoyok

- Author

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Kanan) menerima audiensi yang dipimping sesepuh Suku Tengger, Supoyo bersama rombongannya di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto: Adpim For DigitalJatim)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Kanan) menerima audiensi yang dipimping sesepuh Suku Tengger, Supoyo bersama rombongannya di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto: Adpim For DigitalJatim)

Editor: Yoyok

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan komunitas adat di Jawa Timur.

Inisiatif tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat menerima audiensi perwakilan Suku Tengger dari empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (26/3/2026).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Perda ini tidak hanya ditujukan bagi masyarakat Tengger, tetapi juga akan mengakomodasi komunitas adat lain di Jawa Timur. Seperti Suku Samin dan Suku Osing, dalam satu payung hukum di tingkat provinsi.

Sebagai langkah percepatan, Khofifah menginstruksikan Biro Hukum Setdaprov Jawa Timur bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jatim untuk segera melakukan kajian terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai, regulasi di tingkat provinsi akan menjadi payung hukum yang lebih efektif dibandingkan jika disusun secara parsial di masing-masing kabupaten/kota.

“Melalui Perda, nanti bisa lebih simple dimana mengcover berbagai wilayah sekaligus suku yang lain. Jadi, kalau bisa ini menjadi inisiatif dari Pemerintah Provinsi  saja,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2026).

Dengan demikian, ia optimis bahwa pengakuan terhadap eksistensi dan hak-hak masyarakat adat di Jawa Timur dapat berjalan selaras tanpa ada ketimpangan antarwilayah.

Lebih lanjut, Khofifah juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek kesejahteraan masyarakat adat, terutama yang berada di kawasan strategis pariwisata seperti Gunung Bromo. Ia menilai, hingga saat ini skema bagi hasil dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat adat setempat.

Untuk itu, Khofifah meminta jajaran terkait untuk mendalami peluang penguatan skema fiskal melalui regulasi yang ada, termasuk mengkaji Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), untuk memastikan potensi ekonomi kawasan dapat memberikan manfaat langsung bagi daerah dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Roadshow ke DPUBM SDA, Bupati Subandi Minta Program Pembangunan Sidoarjo Tak Terlambat

Selain itu, Khofifah juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung di kawasan wisata tersebut. Menurutnya, status Gunung Bromo sebagai destinasi wisata dunia harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai.

“Infrastruktur pendukungnya, mestinya juga bisa sembodo dengan status wisata dunia Gunung Bromo. Tapi infrastruktur pendukungnya masih sangat minimalis,” tuturnya.

Menutup pertemuan, Khofifah menegaskan bahwa pelestarian kearifan lokal merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Ia berharap, melalui Perda Masyarakat Adat yang diinisiasi, keberlangsungan budaya dan hak-hak masyarakat adat dapat terjaga, sekaligus mendorong mereka menjadi bagian utama dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Mengenali kearifan kearifan lokal menjadi penting,” tegasnya.

Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Gubernur Khofifah terhadap masyarakat adat. Ia menilai, perhatian tersebut memberikan harapan baru bagi penguatan perlindungan hukum dan kesejahteraan masyarakat adat di masa mendatang.

“Terima kasih Ibu Gubernur, rasanya kami selalu terayomi mulai dari berbagai kebijakan hingga pembangunan infrastruktur,” ucapnya.

“Dengan Perda ini nantinya kita kepingin bagaimana ke depan itu, ya anak-anak kita dan generasi berikutnya ini juga ada payung hukumnya ketika menganggarkan melalui dana yang bersumber dari dana Dana Desa ataupun dana-dana pemerintah provinsi ataupun dari pusat,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sidoarjo Tegaskan Pemecatan Kepala SPPG dan Suspend MBG Bukan Wewenang Pemkab
Wabup Mimik Serahkan Bansos untuk 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri
Gubernur Khofifah Optimistis Tambahan Modal Jamkrida Rp100 Miliar Perkuat Akses Permodalan UMKM Jatim
Bangun Winarso Ingatkan Pemkab Sidoarjo Siapkan Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Jatim
Bupati Subandi Gerak Cepat Evaluasi MBG Sidoarjo, Kepala SPPG Diminta Perketat Pengawasan
Hujan Mulai Turun di Enam Kabupaten, Pemprov Jatim Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla
FPKS Jatim Setujui Penyertaan Modal Jamkrida Rp100 Miliar, Tekankan Manfaat untuk UMKM
Maulid Nabi di Masjid Al-Akbar, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa dan Modal Usaha untuk Penguatan Ekonomi Keluarga
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:20 WIB

Sekda Sidoarjo Tegaskan Pemecatan Kepala SPPG dan Suspend MBG Bukan Wewenang Pemkab

Selasa, 8 September 2026 - 21:42 WIB

Wabup Mimik Serahkan Bansos untuk 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Gubernur Khofifah Optimistis Tambahan Modal Jamkrida Rp100 Miliar Perkuat Akses Permodalan UMKM Jatim

Selasa, 8 September 2026 - 14:40 WIB

Bangun Winarso Ingatkan Pemkab Sidoarjo Siapkan Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Jatim

Selasa, 8 September 2026 - 12:14 WIB

Bupati Subandi Gerak Cepat Evaluasi MBG Sidoarjo, Kepala SPPG Diminta Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

WhatsApp