Temui Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda untuk Perlindungan Masyarakat Adat di Jatim

- Publisher

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Kanan) menerima audiensi yang dipimping sesepuh Suku Tengger, Supoyo bersama rombongannya di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto: Adpim For DigitalJatim)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Kanan) menerima audiensi yang dipimping sesepuh Suku Tengger, Supoyo bersama rombongannya di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto: Adpim For DigitalJatim)

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan komunitas adat di Jawa Timur.

Inisiatif tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat menerima audiensi perwakilan Suku Tengger dari empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (26/3/2026).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Perda ini tidak hanya ditujukan bagi masyarakat Tengger, tetapi juga akan mengakomodasi komunitas adat lain di Jawa Timur. Seperti Suku Samin dan Suku Osing, dalam satu payung hukum di tingkat provinsi.

Sebagai langkah percepatan, Khofifah menginstruksikan Biro Hukum Setdaprov Jawa Timur bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jatim untuk segera melakukan kajian terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai, regulasi di tingkat provinsi akan menjadi payung hukum yang lebih efektif dibandingkan jika disusun secara parsial di masing-masing kabupaten/kota.

“Melalui Perda, nanti bisa lebih simple dimana mengcover berbagai wilayah sekaligus suku yang lain. Jadi, kalau bisa ini menjadi inisiatif dari Pemerintah Provinsi  saja,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2026).

Dengan demikian, ia optimis bahwa pengakuan terhadap eksistensi dan hak-hak masyarakat adat di Jawa Timur dapat berjalan selaras tanpa ada ketimpangan antarwilayah.

Lebih lanjut, Khofifah juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek kesejahteraan masyarakat adat, terutama yang berada di kawasan strategis pariwisata seperti Gunung Bromo. Ia menilai, hingga saat ini skema bagi hasil dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat adat setempat.

Untuk itu, Khofifah meminta jajaran terkait untuk mendalami peluang penguatan skema fiskal melalui regulasi yang ada, termasuk mengkaji Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), untuk memastikan potensi ekonomi kawasan dapat memberikan manfaat langsung bagi daerah dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA  WTP ke-11 Jatim Jadi Catatan Positif, Agus Cah DPRD Dorong Anggaran Lebih Efektif

Selain itu, Khofifah juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung di kawasan wisata tersebut. Menurutnya, status Gunung Bromo sebagai destinasi wisata dunia harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai.

“Infrastruktur pendukungnya, mestinya juga bisa sembodo dengan status wisata dunia Gunung Bromo. Tapi infrastruktur pendukungnya masih sangat minimalis,” tuturnya.

Menutup pertemuan, Khofifah menegaskan bahwa pelestarian kearifan lokal merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Ia berharap, melalui Perda Masyarakat Adat yang diinisiasi, keberlangsungan budaya dan hak-hak masyarakat adat dapat terjaga, sekaligus mendorong mereka menjadi bagian utama dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Mengenali kearifan kearifan lokal menjadi penting,” tegasnya.

Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Gubernur Khofifah terhadap masyarakat adat. Ia menilai, perhatian tersebut memberikan harapan baru bagi penguatan perlindungan hukum dan kesejahteraan masyarakat adat di masa mendatang.

“Terima kasih Ibu Gubernur, rasanya kami selalu terayomi mulai dari berbagai kebijakan hingga pembangunan infrastruktur,” ucapnya.

“Dengan Perda ini nantinya kita kepingin bagaimana ke depan itu, ya anak-anak kita dan generasi berikutnya ini juga ada payung hukumnya ketika menganggarkan melalui dana yang bersumber dari dana Dana Desa ataupun dana-dana pemerintah provinsi ataupun dari pusat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jatim Kembali Raih Opini WTP, Gubernur Khofifah Sebut Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Capai 86,20 Persen
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi, Jaga Daya Beli dan Perkuat Ekonomi Desa
Kolaborasi Indonesia–Norwegia Dimulai di Surabaya, Targetkan Angkut 1 Ton Sampah Plastik per Hari
Perlinsos Digital di Surabaya, Pemkot Siapkan 12 Ribu Agen Pendamping hingga Tingkat RW
Wagub Emil Dorong Penguatan Keamanan Pangan untuk Sukseskan MBG di Jatim
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Grahadi, Khofifah Tegaskan Pancasila Jadi Arah Pembangunan Jatim
Lantik Kepala BKKBN Jatim, Khofifah: Keluarga Berkualitas Fondasi SDM Unggul Bangsa
Khofifah Ubah Skema WFH ASN Jatim, Mulai Kini Berlaku Setiap Jumat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:07 WIB

Pemprov Jatim Kembali Raih Opini WTP, Gubernur Khofifah Sebut Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Capai 86,20 Persen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:47 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi, Jaga Daya Beli dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:38 WIB

Kolaborasi Indonesia–Norwegia Dimulai di Surabaya, Targetkan Angkut 1 Ton Sampah Plastik per Hari

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:28 WIB

Perlinsos Digital di Surabaya, Pemkot Siapkan 12 Ribu Agen Pendamping hingga Tingkat RW

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Wagub Emil Dorong Penguatan Keamanan Pangan untuk Sukseskan MBG di Jatim

Berita Terbaru

CGV Mojokerto yang berada di Sunrise Mall lantai 2, Jalan Benteng Pancasila Nomor 9, Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Citizen Reporter

Belajar Bijak Bermedia lewat Film

Selasa, 9 Jun 2026 - 20:38 WIB