Temui Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda untuk Perlindungan Masyarakat Adat di Jatim

- Publisher

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Kanan) menerima audiensi yang dipimping sesepuh Suku Tengger, Supoyo bersama rombongannya di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto: Adpim For DigitalJatim)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Kanan) menerima audiensi yang dipimping sesepuh Suku Tengger, Supoyo bersama rombongannya di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto: Adpim For DigitalJatim)

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan komunitas adat di Jawa Timur.

Inisiatif tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat menerima audiensi perwakilan Suku Tengger dari empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (26/3/2026).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Perda ini tidak hanya ditujukan bagi masyarakat Tengger, tetapi juga akan mengakomodasi komunitas adat lain di Jawa Timur. Seperti Suku Samin dan Suku Osing, dalam satu payung hukum di tingkat provinsi.

Sebagai langkah percepatan, Khofifah menginstruksikan Biro Hukum Setdaprov Jawa Timur bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jatim untuk segera melakukan kajian terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai, regulasi di tingkat provinsi akan menjadi payung hukum yang lebih efektif dibandingkan jika disusun secara parsial di masing-masing kabupaten/kota.

“Melalui Perda, nanti bisa lebih simple dimana mengcover berbagai wilayah sekaligus suku yang lain. Jadi, kalau bisa ini menjadi inisiatif dari Pemerintah Provinsi  saja,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2026).

Dengan demikian, ia optimis bahwa pengakuan terhadap eksistensi dan hak-hak masyarakat adat di Jawa Timur dapat berjalan selaras tanpa ada ketimpangan antarwilayah.

Lebih lanjut, Khofifah juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek kesejahteraan masyarakat adat, terutama yang berada di kawasan strategis pariwisata seperti Gunung Bromo. Ia menilai, hingga saat ini skema bagi hasil dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat adat setempat.

Untuk itu, Khofifah meminta jajaran terkait untuk mendalami peluang penguatan skema fiskal melalui regulasi yang ada, termasuk mengkaji Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), untuk memastikan potensi ekonomi kawasan dapat memberikan manfaat langsung bagi daerah dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Wagub Emil: SiLPA APBD Jatim 2025 Rp 3,38 Triliun Bukan karena Serapan Anggaran Rendah

Selain itu, Khofifah juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur pendukung di kawasan wisata tersebut. Menurutnya, status Gunung Bromo sebagai destinasi wisata dunia harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai.

“Infrastruktur pendukungnya, mestinya juga bisa sembodo dengan status wisata dunia Gunung Bromo. Tapi infrastruktur pendukungnya masih sangat minimalis,” tuturnya.

Menutup pertemuan, Khofifah menegaskan bahwa pelestarian kearifan lokal merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Ia berharap, melalui Perda Masyarakat Adat yang diinisiasi, keberlangsungan budaya dan hak-hak masyarakat adat dapat terjaga, sekaligus mendorong mereka menjadi bagian utama dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Mengenali kearifan kearifan lokal menjadi penting,” tegasnya.

Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Gubernur Khofifah terhadap masyarakat adat. Ia menilai, perhatian tersebut memberikan harapan baru bagi penguatan perlindungan hukum dan kesejahteraan masyarakat adat di masa mendatang.

“Terima kasih Ibu Gubernur, rasanya kami selalu terayomi mulai dari berbagai kebijakan hingga pembangunan infrastruktur,” ucapnya.

“Dengan Perda ini nantinya kita kepingin bagaimana ke depan itu, ya anak-anak kita dan generasi berikutnya ini juga ada payung hukumnya ketika menganggarkan melalui dana yang bersumber dari dana Dana Desa ataupun dana-dana pemerintah provinsi ataupun dari pusat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Emil: SiLPA APBD Jatim 2025 Rp 3,38 Triliun Bukan karena Serapan Anggaran Rendah
Berhasil Turunkan Stunting Jadi 14,7 Persen, Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Persatuan Ahli Gizi Indonesia
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II 2026, Tekankan Kepemimpinan Adaptif untuk Tingkatkan Layanan Publik
Gubernur Khofifah dan Menteri Haji Sambut Kepulangan Jamaah Kloter Terakhir Debarkasi Surabaya
Akses Enam Gereja Terdampak CFD, Komisi A DPRD Sidoarjo Mediasi Dishub dan Jemaat
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Khofifah Ajak Polri Terus Tingkatkan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Menteri PPPA dan Gubernur Khofifah Luncurkan PELITA ASN, Fokus Pendampingan Terintegrasi bagi ASN
Harganas 2026, Gubernur Khofifah Kampanyekan Kehadiran Ayah dalam Pengasuhan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:01 WIB

Wagub Emil: SiLPA APBD Jatim 2025 Rp 3,38 Triliun Bukan karena Serapan Anggaran Rendah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:35 WIB

Berhasil Turunkan Stunting Jadi 14,7 Persen, Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Persatuan Ahli Gizi Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:07 WIB

Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II 2026, Tekankan Kepemimpinan Adaptif untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Khofifah dan Menteri Haji Sambut Kepulangan Jamaah Kloter Terakhir Debarkasi Surabaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:56 WIB

Akses Enam Gereja Terdampak CFD, Komisi A DPRD Sidoarjo Mediasi Dishub dan Jemaat

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)

Komunitas/Organisasi

DPD RI Lia Istifhama Dorong MADAS Sedarah Ambil Peran Bangun Ekonomi Bangsa

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:49 WIB