Sidoarjo – Momentum Idul Fitri 2026, Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) untuk mempererat komunikasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab). Pada hari kedua, sejumlah anggota AJS bersilaturahmi ke kediamannya Bupati Subandi di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kunjungan berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Perwakilan AJS diterima langsung oleh Bupati Subandi bersama istrinya sekaligus Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dr. Sriatun serta putranya M. Rafi Wibisiono.
Perwakilan Aliansi Jurnalis Sidoarjo Ali Lutfi mengatakan tidak semua anggota dapat hadir, karena sebagian masih merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Menurutnya, kesempatan ini tetap menjadi ruang penting untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kami bisa bersilaturahmi dan menjalin komunikasi dengan Pak Bupati Subandi beserta keluarga,” ujar Ali, Minggu (22/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati Subandi berbagi informasi bahwa Pemkab Sidoarjo telah berdialog dengan sejumlah jurnalis mengenai rencana penyusunan Peraturan Bupati yang mengatur soal media dan profesi wartawan di daerah.
“Rencananya akan ada perbup tentang media dan wartawan,” kata Subandi saat berbincang dengan AJS.
Subandi menyebut aturan tersebut diupayakan agar dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja media di Sidoarjo. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memberikan payung kebijakan yang lebih jelas dan terarah.
“Yang jelas akan kami utamakan wartawan yang ber-KTP dan ber-NPWP Sidoarjo,” ujarnya.
Subandi menambahkan, Perbup juga dirancang untuk mencegah maraknya pihak yang mengaku wartawan namun tidak memiliki kompetensi jurnalistik yang memadai. Ia berharap regulasi ini dapat membantu menciptakan lingkungan kerja media yang lebih sehat.
“Tujuannya supaya tidak terlalu banyak orang yang mengaku wartawan, padahal tidak memiliki kemampuan di bidang tersebut,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











