Ashraf Logika Apresiasi Kebijakan Batasi Akses Digital Anak, Ingatkan Pentingnya Regulasi Jelas

Belum ada data penulis & editor

- Author

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pakar DPW LIRA Jawa Timur sekaligus Ashraf Logika, Bambang Ashraf. (Foto: Istimewa)

Dewan Pakar DPW LIRA Jawa Timur sekaligus Ashraf Logika, Bambang Ashraf. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Kebijakan pemerintah membatasi akses ruang digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut penting sebagai upaya melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.

Dukungan terhadap kebijakan itu datang dari Dewan Pakar DPW LIRA Jawa Timur Bambang Ashraf. Ia pun menilai pembatasan akses digital bagi anak merupakan langkah perlindungan yang perlu diapresiasi.

“Secara prinsip, saya mendukung upaya pemerintah membatasi akses digital bagi anak di bawah umur 16 tahun sebagai langkah perlindungan terhadap dampak negatif ruang digital, seperti konten yang tidak layak, perundungan siber, hingga potensi kecanduan media sosial,” ujar Ashraf Logika kepada DigitalJatim, Rabu (11/3/2026) siang.

Menurut pengamat sosial politik Jawa Timur tersebut, kebijakan itu perlu diikuti dengan regulasi yang jelas, terukur, serta konsisten dalam pelaksanaannya. Ashraf menilai pemerintah harus memastikan mekanisme pengawasan berjalan dengan baik, termasuk sistem verifikasi usia bagi pengguna internet.

“Pemerintah perlu memastikan mekanisme pengawasan, verifikasi usia, serta tanggung jawab platform digital diatur secara tegas agar tidak hanya menjadi kebijakan normatif di atas kertas,” kata Ashraf.

Ashraf juga mengingatkan agar kebijakan pembatasan tersebut tidak sampai menutup akses anak terhadap informasi yang bermanfaat bagi perkembangan mereka. Menurutnya, ruang digital tetap memiliki sisi positif yang dapat mendukung proses belajar dan pengembangan karakter anak.

“Karena itu perlu ada pendekatan yang seimbang, yakni perlindungan dari konten berbahaya sekaligus memastikan anak tetap dapat mengakses informasi edukatif yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan mereka,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

BACA JUGA  Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Hari Jadi ke-81 Jatim, Puguh DPRD Jatim Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Sejahterakan Rakyat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

WhatsApp