DigitalJatim.com — Kelompok 3 Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Surabaya, Selasa (10/2/2026). Forum ini membedah penguatan desentralisasi dan otonomi daerah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan di berbagai wilayah Indonesia.
FGD dihadiri anggota Kelompok 3 Badan Pengkajian MPR RI: Maman Imanul Haq, Kamrussamad, I Wayan Sudirta, Lia Istifhama, dan Sigit Purnomo. Sejumlah akademisi turut memberi pandangan, di antaranya Prof Bagong Suyanto, Prof Nunuk Nuswardani, serta Indah Dwi Qurbani.
Diskusi menyoroti perlunya penguatan kerangka hukum desentralisasi agar otonomi daerah mampu menjawab ketimpangan sosial dan kemiskinan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan desentralisasi harus memperkuat kemandirian daerah melalui pengembangan potensi lokal. Kebijakan otonomi, kata dia, perlu adaptif dengan mempertimbangkan karakteristik dan kesiapan tiap wilayah.
“Desentralisasi harus mampu menjawab persoalan kemiskinan, termasuk kemiskinan kualitas. Regulasi tidak bisa disamaratakan karena kesiapan mentalitas dan kondisi setiap daerah berbeda,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia.
Ia menilai implementasi sejumlah regulasi otonomi daerah belum berdampak merata. Ada daerah yang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), namun masih ada wilayah yang belum merasakan manfaat optimal.
Ning Lia juga mendorong kebijakan yang sensitif terhadap kekhasan wilayah, termasuk pengakuan peran hukum adat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal. Pendekatan ini dinilai dapat memperkuat kemandirian daerah sekaligus mendorong pembangunan berkeadilan.
“Tema hukum adat dan otonomi daerah penting untuk terus dikaji bersama demi kepentingan pembangunan nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Prof Nunuk Nuswardani menekankan pentingnya menekan kesenjangan sosial yang tercermin dari indeks ketimpangan. Ia menilai program pembangunan perlu berbasis evaluasi lapangan agar kebijakan tepat sasaran.
“Bantuan harus disesuaikan dengan potensi dan kebiasaan masyarakat setempat agar dapat meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Prof Bagong Suyanto. Menurutnya, penguatan desentralisasi harus selaras dengan dinamika sosial dan kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Ketua diskusi Maman Imanul Haq berharap hasil FGD menjadi masukan strategis bagi Badan Pengkajian MPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.
“Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan mampu mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (red)











