DigitalJatim.com – Konflik internal kepemimpinan di Kabupaten Sidoarjo kembali mencuat. Perseteruan antara Bupati dan Wakil Bupati dinilai berdampak langsung terhadap jalannya program pemerintah, khususnya yang menyasar kelompok disabilitas.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum Lira Disability Care (LDC) Abdul Majid. Ia menilai konflik yang tak kunjung selesai telah menghambat implementasi kebijakan daerah.
Majid mengungkapkan, hingga kini program disabilitas di Sidoarjo belum berjalan optimal. Penyebabnya, Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas yang telah disahkan DPRD Sidoarjo belum juga diterbitkan, meski sudah hampir satu tahun berlalu.
“Program menjadi terganggu dan cenderung macet karena belum ada perbup sebagai payung hukum pelaksanaan Perda Disabilitas,” ujar pria yang akrab disapa Majid itu saat menyampaikan pendapat di hadapan anggota DPRD Sidoarjo dalam ruang sidang paripurna, Selasa (10/2/2026).
Ia meminta seluruh fraksi partai politik di DPRD Sidoarjo untuk melakukan pengawasan secara maksimal agar konflik di internal eksekutif tidak terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat.
“Legislatif memiliki peran strategis untuk mendorong stabilitas pemerintahan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Majid menekankan pentingnya rekonsiliasi antara Bupati dan Wakil Bupati demi menjaga keberlangsungan roda pemerintahan serta pelayanan publik.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan islah, agar pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas, tidak kembali menjadi korban konflik politik,” pungkasnya.











