Terstruktur dan Masif, Heru MAKI Ungkap Dugaan Korupsi Hibah Pokir DPRD Magetan 2019-2024

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Senin, 16 Februari 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Wilayah (Koorwil) MAKI Jawa Timur Heru Satriyo. (Foto: Istimewa)

Koordinator Wilayah (Koorwil) MAKI Jawa Timur Heru Satriyo. (Foto: Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Syaiful Hidayat

DigitalJatim.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membongkar dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan periode 2019-2024. MAKI mengaku telah mengantongi bukti kuitansi dugaan pemotongan dana di awal atau fee ijon sebesar 15 persen dari total nilai pokir yang diterima.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo di Surabaya, Senin (16/2/2026).

“Kami melakukan investigasi secara tertutup melalui tim litbang dan investigasi MAKI yang berkolaborasi dengan sejumlah NGO serta media lokal di Magetan,” ujarnya.

Heru menyebut, pihaknya menemukan dugaan praktik penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan peran strategis pimpinan legislatif periode tersebut.

“Dugaan penyimpangan dana hibah DPRD Magetan 2019-2024 ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga ada kebijakan dari Ketua DPRD saat itu,” tegas dia.

Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mendorong penanganan kasus tersebut.

“Langkah ini untuk membuka dugaan penyelewengan dana rakyat di Kabupaten Magetan,” kata Heru.

Secara internal, MAKI telah menerbitkan surat tugas khusus kepada tim investigasi untuk menyusun bagan kronologis dugaan penyimpangan.

“Bagan ini untuk mengurai secara detail dugaan mens rea atau niat jahat di balik kebijakan awal pembagian dana hibah tersebut,” ungkap Heru.

Lebih lanjut, Heru mengajak masyarakat, LSM, dan awak media ikut mengawal kasus tersebut. Menurutnya, dukungan data yang valid diperlukan guna memperkuat bukti yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Saya juga akan turun langsung bersama tim litbang MAKI Jatim untuk memperkuat data dan alat bukti hukum,” tambahnya.

Ia pun meminta Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024 bersikap terbuka terkait pengelolaan dana pokir. Heru berencana menemui pimpinan DPRD Magetan guna memastikan transparansi atas temuan awal tersebut.

“Kami berharap yang bersangkutan terbuka. Data awal yang kami temukan sudah cukup jelas dan akan kami dalami lagi,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Catatan Sejarah: Ibunda Senator Lia Istifhama Menang Sengketa, Mafia Dana Talangan Disorot
Sidang PN Mojokerto: Pengacara Klaim Kliennya Bersih dari Aliran Dana Rp1,4 Miliar di Kasus Proyek Fiktif
Tak Pernah Terima Uang, Akta Jual Beli Muncul, Ibunda Ning Lia Digugat
Investasi Bodong Modus Ponzi di Surabaya, Korban Rugi Rp 286 Juta
TIDAR Mojokerto Buka Posko Bantuan Hukum untuk Jamaah Travel dan Umroh
Mediasi Buntu, Advokat Andre Gunawan Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara
SK Pemecatan Dipersoalkan, Andre Gunawan: PERADI Tak Punya Hak Memeriksa Saya
Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Catatan Sejarah: Ibunda Senator Lia Istifhama Menang Sengketa, Mafia Dana Talangan Disorot

Kamis, 24 September 2026 - 21:05 WIB

Sidang PN Mojokerto: Pengacara Klaim Kliennya Bersih dari Aliran Dana Rp1,4 Miliar di Kasus Proyek Fiktif

Kamis, 24 September 2026 - 10:55 WIB

Tak Pernah Terima Uang, Akta Jual Beli Muncul, Ibunda Ning Lia Digugat

Selasa, 22 September 2026 - 15:52 WIB

Investasi Bodong Modus Ponzi di Surabaya, Korban Rugi Rp 286 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 20:47 WIB

TIDAR Mojokerto Buka Posko Bantuan Hukum untuk Jamaah Travel dan Umroh

Berita Terbaru

WhatsApp