Rumpon Nelayan Gresik Rusak Parah Ditabrak Kapal, DPRD Jatim Minta DKP Mediasi

Belum ada data penulis & editor

- Author

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Sejumlah nelayan pembudidaya kerang hijau asal Kabupaten Gresik mengadu ke DPRD Jawa Timur. Mereka melaporkan kerusakan rumpon atau tempat budidaya kerang hijau akibat tertabrak kapal yang diduga lepas kendali pada awal Januari 2026.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Abdul Qodir mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar 10 Januari 2026. Saat itu, sebuah kapal yang sebelumnya ditarik kapal lain diduga terlepas dan kemudian menghantam area budidaya milik nelayan.

“Yang terkena itu rumpon-rumpon atau tempat budidaya kerang hijau milik nelayan,” kata Abdul Qodir di DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, pertemuan antara nelayan dan pihak pemilik kapal sebenarnya sudah sempat dilakukan. Namun hingga kini kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan terkait nilai ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

Karena belum ada titik temu, para nelayan akhirnya melapor ke DPRD Jawa Timur. Mereka berharap ada kepastian mengenai kompensasi atas kerugian yang dialami.

“Kesimpulan sementara, kami serahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan mediasi dengan pihak perusahaan pemilik kapal yang menabrak rumpon tersebut,” ujarnya.

Dari perhitungan awal nelayan, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta. Meski demikian, DPRD meminta agar nilai tersebut diverifikasi lebih lanjut oleh tim dari DKP Jatim agar diperoleh angka yang lebih rasional.

“Nanti dihitung kembali oleh DKP bersama timnya. Setelah itu dimediasi. Yang penting jangan terlalu lama, kasihan para nelayan,” tegasnya.

Abdul Qodir menilai kejadian ini menjadi pengingat penting terkait pengelolaan ruang laut di wilayah Pantura Jawa Timur. Pasalnya, area budidaya nelayan kerap berada di jalur mobilitas kapal-kapal perusahaan.

Akibatnya, ketika terjadi insiden seperti kapal yang terlepas dari penariknya, rumpon nelayan menjadi pihak yang paling terdampak.

BACA JUGA  Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

“Harus ada pembagian ruang laut yang jelas. Mana yang untuk budidaya nelayan, mana yang untuk jalur mobilitas kapal perusahaan,” tandasnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah melalui DKP Jatim untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan, agar aktivitas budidaya nelayan dan lalu lintas kapal di laut dapat berjalan berdampingan tanpa saling merugikan.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri
Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp