DigitalJatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi Partai Demokrat, Sri Wahyuni, mendorong pelaksanaan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan mengoptimalkan siskamling dan sistem pelaporan berbasis digital. Ia menekankan pentingnya mengaktifkan kembali ronda malam di setiap lingkungan.
“Ini sejalan dengan instruksi pusat melalui surat edaran Mendagri tertanggal 3 September 2025, guna memperkuat keamanan dan ketertiban di tingkat grassroots,” ujar Sri Wahyuni, Sabtu (14/2/2026).
Politisi Partai Demokrat asal Bojonegoro itu menjelaskan, menghidupkan kembali ronda malam dan siskamling memiliki manfaat strategis. Menurutnya, warga tidak hanya menjadi objek pengamanan, tetapi juga subjek yang aktif dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Warga dapat mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini, baik melalui pengawasan gejala awal maupun tindakan pencegahan seperti patroli rutin,” jelasnya.
Ia memaparkan tiga poin kunci dalam Surat Edaran Mendagri tersebut. Pertama, meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Kedua, meningkatkan kewaspadaan dini melalui RT dan RW dengan mengaktifkan siskamling serta pos ronda.
“Ketiga, membuat mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat,” paparnya.
Sri Wahyuni meyakini, dengan dihidupkannya kembali siskamling, peran RT dan RW sebagai struktur paling dasar dalam masyarakat dapat semakin optimal. Hal itu diharapkan menciptakan jaringan keamanan yang lebih rapat dan responsif sehingga kondisi tetap kondusif di seluruh daerah.
“Tentunya dengan adanya siskamling ini, peran RT/RW di tingkat bawah bisa lebih maksimal lagi,” imbuhnya.
Ia berharap ajakan tersebut dapat diimplementasikan secara serentak di seluruh wilayah Jatim. Dengan begitu, Jawa Timur bisa menjadi contoh provinsi yang tanggap dan partisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Penulis : Syaiful Hidayat











