Surabaya – Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas merespon polemik penonaktifan sepihak BPJS Penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan itu terjadi karena adanya perubahan basis data dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Puguh menilai, perubahan data tersebut membuat banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan menjadi teranulir.
“Saya pikir ini merupakan momentum bagi pemerintah pusat untuk melakukan reaktivasi kembali. Salah satu dasarnya adalah dengan melakukan ground checking yang presisi,” ujarnya saat ditemui wartawan digitaljatim.com di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya pada Senin (23/2/2026).
Menurut Puguh, proses verifikasi di lapangan harus dilakukan secara akurat agar masyarakat yang memang berhasil menerima BPJS PBI tetap mendapatkan jaminan kesehatan.
“Masalahnya, masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan BPJS PBI idealnya tetap menerima. Jangan sampai hak-hak mereka justru dihilangkan,” jelas Puguh.
Puguh juga menegaskan bahwa negara harus memastikan alokasi anggaran kesehatan tetap terjaga ditengah polemik yang berkembang. Ia juga menyoroti kekhawatiran publik terkait isu pengalihan anggaran kesehatan untuk program makan bergizi gratis.
“Jaminan kesehatan dan pendidikan tidak perlu diotak-atik oleh pemerintah pusat. Itu hak dasar masyarakat yang harus diprioritaskan,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat











