Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi langkah pemerintah yang menurunkan potongan aplikasi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja transportasi berbasis digital.
Menurutnya, aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi tersebut akan meningkatkan porsi pendapatan pengemudi. Dari sebelumnya sekitar 80 persen, kini menjadi 92 persen.
“Ini tentu langkah yang patut diapresiasi. Di tengah tekanan ekonomi saat ini, kebijakan ini memberi ruang lebih bagi pengemudi online untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Puguh menilai kebijakan tersebut relevan dengan kondisi ekonomi yang masih dipengaruhi dinamika global, termasuk ketidakpastian politik internasional dan tekanan fiskal dalam negeri.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu berharap perusahaan aplikasi mematuhi serta mengimplementasikan aturan tersebut secara konsisten di lapangan.
“Harapannya, para aplikator benar-benar menjalankan peraturan ini, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan driver online,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puguh menyebut peningkatan pendapatan pengemudi ojol berpotensi mendorong perputaran ekonomi, terutama di lapisan masyarakat bawah.
“Ketika pendapatan driver meningkat, daya beli ikut naik. Ini akan memperkuat sirkulasi ekonomi di tingkat bawah,” jelas anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Malang Raya tersebut.
Puguh menegaskan, kebijakan ini harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi pekerja di sektor ekonomi digital yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.
“Pekerja di sektor digital seperti ojol harus mendapatkan perlindungan yang layak. Kebijakan ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat posisi mereka,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor : Yoyok











