Surabaya – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati meminta PT Jamkrida Jawa Timur membuktikan kinerjanya berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebelum pemerintah daerah menambah penyertaan modal.
Menurutnya, selama ini penjaminan kredit yang dilakukan Jamkrida dinilai lebih banyak mengarah pada pinjaman multiguna dibandingkan sektor UMKM.
“Selama ini Jamkrida lebih banyak membantu pinjaman multiguna dibandingkan UMKM. Padahal visi misinya jelas fokus pada UMKM,” ujar Lilik saat ditemui wartawan DigitalJatim di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim, Senin (9/3/2026) sore.
Lilik menjelaskan, Fraksi PKS sebelumnya telah menyampaikan sejumlah catatan terkait kinerja Jamkrida dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan tersebut.
Salah satu catatan yang disoroti adalah arah penyaluran penjaminan kredit yang dinilai belum sepenuhnya menyasar pelaku UMKM.
“Pandangan Fraksi PKS sudah kami sampaikan. Secara bisnis, Jamkrida masih lebih banyak membantu pinjaman multiguna dibandingkan pelaku UMKM,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim itu.
Dalam pembahasan Raperda tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan penyertaan modal daerah sebesar Rp 300 miliar kepada Jamkrida. Namun, Lilik menilai rencana tersebut perlu disertai penjelasan yang lebih transparan terkait dasar perhitungan kebutuhan modal.
Ia mengaku hingga saat ini DPRD belum menerima paparan rinci mengenai kajian kelayakan bisnis yang menjadi dasar pengajuan tambahan modal tersebut.
“Kalau mereka menyampaikan membutuhkan Rp300 miliar, tentu harus jelas perhitungannya seperti apa. Katanya sudah ada uji kelayakan, tapi kami belum menerima data kajian itu,” ujarnya.
Menurut Lilik, kejelasan perhitungan tersebut penting agar DPRD dapat memastikan tambahan modal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Ia juga menyoroti dominasi penjaminan kredit multiguna yang dinilai lebih besar dibandingkan sektor UMKM.
“Padahal Jamkrida didirikan untuk membantu pelaku usaha kecil mendapatkan akses pembiayaan. Kalau memang tujuannya untuk UMKM, maka harus tepat sasaran. Jangan justru lebih banyak untuk pinjaman multiguna yang sifatnya konsumtif,” tegasnya.
Lilik menambahkan, selama masa pandemi COVID-19 sektor UMKM terbukti memiliki ketahanan yang cukup baik, termasuk dalam kedisiplinan pembayaran kredit.
“Sektor UMKM terbukti cukup disiplin dalam pembayaran kredit. Karena itu sektor ini harus benar-benar menjadi prioritas,” imbuhnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali rencana penyertaan modal tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
“Jamkrida harus membuktikan dulu bahwa kinerjanya benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil sesuai visi misinya. Setelah itu baru kita pertimbangkan penyertaan modal,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











