Surabaya – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur Pranaya Yudha Mahardika memberikan sejumlah catatan terkait kinerja dan kapasitas PT Jamkrida Jawa Timur. Ia juga menyoroti rasio penjaminan (gearing ratio) perusahaan yang disebut sudah mencapai 35 kali dari kapasitasnya.
Menurutnya, batas maksimal gearing ratio berada di angka 45 kali. Dengan tersisa ruang sekitar 75 persen, kapasitas tersebut dinilai masih memungkinkan untuk diperkuat melalui penambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Jadi, kapasitasnya memang sudah mendekati batas. Mau tidak mau perlu ada penambahan penyertaan modal. Tapi, mengapa usulannya langsung angka Rp300 miliar? Nah ini yang masih kita dalami,” ujarnya saat ditemui awak media di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (23/2/2026).
Fraksi Partai Golkar, kata Pranaya, mempertanyakan dasar perhitungan angka Rp300 miliar yang diajukan kepada Pemprov Jatim. Selain itu, Fraksi juga ingin mengetahui proyeksi keuntungan yang akan dikembalikan dalam bentuk dividen ke Pemprov Jatim.
“Yang kedua, kalau kita menambahkan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar, kira-kira berapa hasil yang akan dikembalikan berupa dividen ke Pemprov Jatim. Itu yang menjadi concern kami,” tegas Pranaya.
Pranaya menegaskan, Fraksi Golkar pada prinsipnya tidak menolak penambahan penyertaan modal, sepanjang ada dasar perhitungan yang jelas dan proyeksi dividen yang signifikan bagi Pemprov sendiri.
“Selama dividennya memang naik dan signifikan, serta ada reasoning yang baik terkait angka Rp 300 miliar itu tentu kita bisa setuju,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat











