DigitalJatim.com – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang mengajukan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru madrasah di seluruh Indonesia.
Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, pengajuan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan keagamaan.
“Ini bukan angka kecil. Ini bentuk komitmen nyata negara dalam memperkuat pendidikan berbasis keagamaan,” ujarnya.
Ning Lia menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para guru madrasah, terutama yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan swasta dengan keterbatasan fasilitas dan belum memiliki kepastian status kerja.
Ia menegaskan, peran guru madrasah sangat strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa. Selain mentransfer ilmu pengetahuan, mereka juga menanamkan nilai moral dan spiritual sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Karena itu, penguatan status melalui skema PPPK dinilai sebagai langkah konkret untuk memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerataan perhatian terhadap seluruh elemen pendidikan nasional.
Ning Lia menambahkan, aspirasi terkait status dan kesejahteraan guru madrasah telah lama disuarakan di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Dengan adanya pengajuan formasi tersebut, harapan baru terbuka bagi ratusan ribu guru untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan yang lebih baik.
“Madrasah adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Guru-gurunya berhak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang adil. Langkah ini menjadi bukti bahwa negara hadir,” tegasnya.
Ia berharap proses pembahasan dan koordinasi lintas kementerian berjalan lancar sehingga usulan tersebut bisa segera direalisasikan. Ning Lia juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada penguatan kualitas pendidikan madrasah.
“Semoga ini menjadi momentum memperkuat kualitas pendidikan Islam sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat











