120 Anggota DPRD Jatim Tuntaskan Reses Sepekan, Aspirasi Warga Dirumuskan Jadi Pokir

- Reporter

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Musyafak Rouf. (Foto: Syaiful/Digitaljatim)

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Musyafak Rouf. (Foto: Syaiful/Digitaljatim)

Surabaya – Penjaringan aspirasi masyarakat (reses) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang dilaksanakan 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur resmi berakhir. Kegiatan tersebut digelar di masing-masing daerah pemilihan (dapil) pada 8–15 Februari 2026.

Pelaksanaan reses itu mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jawa Timur tertanggal 29 Januari 2026 Nomor 100.3.2/307/050/2026 tentang penetapan jadwal kegiatan.

Selama sepekan, para legislator turun langsung ke dapil untuk menyerap aspirasi, usulan hingga keluhan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam kebijakan daerah.

Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf mengatakan, reses merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Saya sudah mengimbau seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menjalankan kegiatan reses ini secara serius sebagaimana diamanatkan oleh aturan perundang-undangan,” ujar Musyafak di Surabaya, Jumat (20/2/2026).

Politikus PKB itu menegaskan, keseriusan dalam menyerap aspirasi akan menentukan kualitas hasil reses. Hasil tersebut nantinya menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan daerah.

“Sehingga bisa didapatkan hasil reses yang berkualitas dan benar-benar bermanfaat bagi warga Jawa Timur,” tambahnya.

Ia juga menyoroti, seluruh aspirasi yang diserap anggota DPRD Jatim akan dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Pokir menjadi instrumen strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Pokir inilah yang menjadi bahan dalam pembahasan kebijakan, penyusunan program prioritas, serta penganggaran bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Musyafak menegaskan, seluruh hasil reses akan dituangkan dalam laporan resmi masing-masing anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Seluruh hasil reses akan dirumuskan dalam laporan resmi masing-masing anggota DPRD dan selanjutnya disampaikan dalam forum rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muscab PKB Sidoarjo Kerucutkan 4 Nama Calon Ketua, Ini Daftarnya
E-Voting Pilkades Sidoarjo Menguat, Ning Lia dan Kaji Reza Beri Dukungan Penuh
Bioetanol Menguat sebagai Pengganti BBM, Lia Istifhama Dukung Kebijakan Presiden Prabowo
Jelang Muscab PKB Sidoarjo: Isu Disabilitas Jadi Sorotan, Abdul Majid Titip Pesan Ini
Bioetanol dari Tebu Bisa Jadi Solusi Kemandirian Energi Nasional? Ini Penjelasan Senator Lia Istifhama
Kunci Gula Nasional di Jatim, Lia Istifhama Siapkan Langkah Strategis
Dorong Modernisasi, Pilkades E-Voting di Sidoarjo Dinilai Layak Diterapkan
Sentuhan Hangat Senator Lia Istifhama di Balik Aturan Pembatasan Media Sosial Anak

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 03:27 WIB

Muscab PKB Sidoarjo Kerucutkan 4 Nama Calon Ketua, Ini Daftarnya

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

E-Voting Pilkades Sidoarjo Menguat, Ning Lia dan Kaji Reza Beri Dukungan Penuh

Sabtu, 4 April 2026 - 13:31 WIB

Bioetanol Menguat sebagai Pengganti BBM, Lia Istifhama Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

Sabtu, 4 April 2026 - 13:19 WIB

Jelang Muscab PKB Sidoarjo: Isu Disabilitas Jadi Sorotan, Abdul Majid Titip Pesan Ini

Jumat, 3 April 2026 - 21:45 WIB

Bioetanol dari Tebu Bisa Jadi Solusi Kemandirian Energi Nasional? Ini Penjelasan Senator Lia Istifhama

Berita Terbaru