Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim Hadirkan Praktisi Mengajar, Kupas Eksistensi Konstitusionalisme Perlindungan Konsumen

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Departemen Hukum Tata Negara–Hukum Administrasi Negara (HTN-HAN) Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur menggelar program praktisi mengajar di auditorium kampus, Jumat (10/4/2026) kemarin. Kegiatan ini mengangkat tema eksistensi konstitusionalisme badan perlindungan konsumen di Indonesia.

Sebanyak 400 mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut. Program ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum menghadirkan pengalaman praktis ke dalam ruang kelas guna memperkaya wawasan akademik mahasiswa.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, diantaranya adalah Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Fitrah Bukhari dan pakar hukum perlindungan konsumen Teddy Prima Anggriawan. Diskusi dimoderatori oleh dosen HTN-HAN FH UPN Veteran Jawa Timur, Abdullah Fikri.

Ketua pelaksana Eka Pala Suryana mengatakan kegiatan ini diharapkan mampu mendorong mahasiswa lebih kritis dalam memahami posisi lembaga perlindungan konsumen dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Lulusan Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur harus mampu menjadi bagian dari solusi dalam penguatan kelembagaan perlindungan konsumen ke depan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur Ertien Rining Nawangsari menilai tema yang diangkat relevan dengan dinamika hukum perlindungan konsumen saat ini. Ia pun menjelaskan, konstitusi melalui Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 telah menjamin hak warga negara atas perlindungan konsumen.

“Namun, eksistensi lembaga seperti BPKN, LPKSM, dan BPSK dalam kerangka konstitusionalisme masih perlu terus dikaji,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Fitrah Bukhari menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 235/PUU-XXIII/2025. Ia menyebut putusan tersebut sebagai  kemenangan separuh jalan, karena mengabulkan sebagian permohonan dan menegaskan kedudukan BPKN sebagai lembaga negara independen.

“Konstitusionalisme menuntut kelembagaan yang kuat, independen, dan memiliki kewenangan jelas untuk menjamin hak konsumen,” tegasnya.

BACA JUGA  Hadir Halal Bi Halal BASSRA, Cak Firman Dukung Provinsi Madura

Ia menambahkan, BPKN sebagai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 perlu diperkuat agar tidak sekadar menjadi lembaga pemberi rekomendasi, tetapi hadir sebagai instrumen negara yang efektif.

Senada, Teddy Prima Anggriawan menyoroti tantangan perlindungan konsumen di Indonesia. Menurutnya, keberhasilan hukum tidak hanya terletak pada norma, tetapi juga pada implementasinya dalam memberikan perlindungan nyata.

“Konsumen menjadi indikator apakah negara hukum berjalan secara substantif,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta penandatanganan kerja sama sebagai bentuk penguatan sinergi antara akademisi dan praktisi di bidang perlindungan konsumen.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Tutup LKS Dikmen Jatim 2026, Optimistis Cetak Talenta Unggul Berdaya Saing
Talenta Prestasi Murid Jatim 2026 Dimulai, Gubernur Khofifah Dorong Siswa Raih Prestasi Global
Educampus Expo 2026: DPD RI Lia Istifhama dan Dindik Jatim Kompak Dorong Siswa Lebih Produktif Tanpa Gadget
SNBP 2026 Diumumkan, Unesa Terima 6.509 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi
Jatim Dominasi SNBP Selama 7 Tahun, Khofifah Sebut Bukti Nyata Peningkatan SDM
Atap Tiga Kelas SMKN 1 Ampelgading Ambruk, Puguh DPRD Jatim Desak Dindik Bergerak Cepat
Pembelajaran Tatap Muka Masih Efektif? Lia Istifhama Beberkan Penjelasan dan Panduannya
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Dorong Pendidikan Jatim Cetak Generasi Berdaya Saing

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:55 WIB

Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim Hadirkan Praktisi Mengajar, Kupas Eksistensi Konstitusionalisme Perlindungan Konsumen

Jumat, 10 April 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Khofifah Tutup LKS Dikmen Jatim 2026, Optimistis Cetak Talenta Unggul Berdaya Saing

Minggu, 5 April 2026 - 10:22 WIB

Talenta Prestasi Murid Jatim 2026 Dimulai, Gubernur Khofifah Dorong Siswa Raih Prestasi Global

Kamis, 2 April 2026 - 19:16 WIB

Educampus Expo 2026: DPD RI Lia Istifhama dan Dindik Jatim Kompak Dorong Siswa Lebih Produktif Tanpa Gadget

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

SNBP 2026 Diumumkan, Unesa Terima 6.509 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi

Berita Terbaru