OTT Bupati Tulungagung, Ashraf Logika: Kekuasaan Dipertukarkan dengan Keuntungan

Editor Yoyok

- Author

Minggu, 12 April 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat LKSP Jawa Timur Bambang Ashraf HS. (Foto: Istimewa)

Pengamat LKSP Jawa Timur Bambang Ashraf HS. (Foto: Istimewa)

Editor: Yoyok

Surabaya – Pengamat LKSP Jawa Timur Bambang Ashraf HS mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Tulungagung. Menurutnya, praktik korupsi di tingkat daerah masih berputar pada pola yang sama.

“Penyalahgunaan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok,” ujar Ashraf kepada Digitaljatim.com, Minggu (12/4/2026).

Berdasarkan informasi awal, Ashraf menjelaskan OTT tersebut mengamankan lebih dari sepuluh orang, termasuk kepala daerah dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dalam lingkar kekuasaan.

“Barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah semakin menguatkan dugaan bahwa telah terjadi transaksi yang tidak sah, yang beririsan langsung dengan kewenangan jabatan,” jelasnya.

Ia pun menegaskan perlunya digarisbawahi bukan sekadar nilai uang atau siapa yang terlibat. Ashraf menekankan pentingnya pola kembali terulang yaitu abouse of authority ke exchange of benefit (quid pro quo).

“Ini adalah bentuk paling klasik sekaligus paling berbahaya dalam praktik korupsi. Ketika kekuasaan tidak lagi digunakan untuk pelayanan publik, melainkan menjadi alat tawar-menawar kepentingan,” tegasnya.

Dalam konteks ini, ia pun mengungkapkan jabatan publik berubah fungsi menjadi komoditas. Menurutnya, keputusan yang seharusnya berbasis kepentingan masyarakat, justru dikalkulasikan berdasarkan imbal balik yang diterima.

“Relasi antara pejabat dan pihak eksternal bukan lagi relasi administratif, melainkan relasi transaksional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ditarik lebih dalam, fenomena ini menunjukkan ada tiga problem struktural. Diantaranya adalah pertama, lemahnya integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Sistem yang seharusnya menjadi pagar, justru seringkali menjadi alat yang bisa dinegosiasikan.

“Kedua, adanya pembiaran terhadap pola relasi kuasa yang tidak sehat. Ketika praktik balas jasa dianggap wajar, maka korupsi tidak lagi dilihat sebagai kejahatan, melainkan sebagai mekanisme informal,” jelas Dewan Pakar DPW LIRA Jawa Timur.

BACA JUGA  Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Ketiga, kata Ashraf, kegagalan dalam membangun sistem pencegahan yang efektif. “OTT yang berulang dengan pola yang sama menunjukkan bahwa efek jera belum bekerja secara maksimal,” terangnya.

Dari perspektif hukum, ia menjelaskan kasus ini berpotensi masuk dalam kategori pemerasan oleh pejabat negara atau penerimaan suap dan gratifikasi.

“Secara substansi, persoalan utamanya tetap sama: adanya pertukaran kepentingan antara kewenangan publik dan keuntungan privat,” jelas Ashraf.

Ashraf memandang kasus ini harus dijadikan momentum untuk mendorong yang lebih sistemik, bukan sekadar penindakan individu.

“Penegakan hukum memang penting, tetapi tanpa pembenahan struktur dan budaya birokrasi, maka kasus serupa hanya akan berulang dengan aktor yang berbeda,” tukas Pegiat Anti Korupsi.

Lebih jauh, masyarakat juga perlu didorong untuk memahami bahwa korupsi bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi tentang pengkhianatan terhadap mandat publik.

“Setiap rupiah yang ditransaksikan secara ilegal adalah bentuk penggerusan terhadap kepercayaan rakyat,” tutur Ashraf.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa OTT di Tulungagung ini kembali mengingatkan kita bahwa korupsi di daerah bukan persoalan baru, melainkan persoalan yang terus dipelihara oleh sistem yang permisif.

“Selama kekuasaan masih dipertukarkan dengan keuntungan, maka korupsi akan selalu menemukan jalannya,” tutur dia.

“Dan selama itu pula, perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan, tetapi harus berlanjut pada pembongkaran akar masalahnya,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri
Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp