Gus Fawait Pantau MBG dari Makkah, Pastikan 270 Dapur SPPG Jember Sesuai Standar

- Pewarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski di Arab Saudi, Bupati Jember Gus Muhammad Fawait memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Jember secara daring. (Foto: Diskominfo Jatim)

Meski di Arab Saudi, Bupati Jember Gus Muhammad Fawait memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Jember secara daring. (Foto: Diskominfo Jatim)

Jember – Meski tengah berada di Tanah Suci, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait tetap memantau jalannya program daerah. Ia mengikuti rapat koordinasi Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Jember secara daring, Selasa (2/3/2026).

Kehadiran Gus Fawait dari Makkah disebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Jember memastikan program nasional tersebut berjalan optimal dan sesuai standar.

Dalam arahannya, Gus Fawait menegaskan program MBG bukan sekadar penyediaan makanan bagi peserta didik. Ia menyebut program ini sebagai fondasi strategis menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Kekuatan bangsa tidak hanya dibangun melalui infrastruktur fisik, melainkan melalui kualitas sumber daya manusia sejak dini,” ujar Fawait seperti dikutip dari laman resmi Diskominfo Jember, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, generasi yang sehat dan bergizi baik akan menjadi penopang kemandirian bangsa di masa depan.

“Pembangunan kualitas anak-anak hari ini adalah bagian dari strategi jangka panjang yang menentukan posisi Indonesia dalam percaturan global,” tegasnya.

Tak hanya berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan, Fawait juga menyoroti efek ekonomi dari program MBG. Ia menyebut, dengan estimasi sekitar 270 dapur SPPG beroperasi di Jember, potensi penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 15 ribu orang.

Angka itu belum termasuk efek berganda dari rantai pasok bahan pangan, mulai dari petani, pelaku UMKM, hingga sektor distribusi.

“Perputaran ekonomi di tingkat lokal akan bergerak. Produk petani terserap, UMKM tumbuh, dan kebutuhan tenaga kerja meningkat,” paparnya.

Ia memperkirakan total perputaran dana MBG di Jember dapat menyentuh Rp 4 triliun. Nilai itu hampir setara dengan APBD Jember 2026 yang berada di kisaran Rp 4,3 triliun. Tambahan belanja tersebut dinilai bisa menjadi motor penggerak sektor riil di daerah.

BACA JUGA  TPT Jatim Februari 2026 Turun Jadi 3,55 Persen, Gubernur Khofifah Sebut Ekonomi Tumbuh Inklusif

Meski demikian, Fawait mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik. Ia menyoroti masih adanya SPPG yang belum melengkapi izin seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan persyaratan teknis lainnya.

Ia meminta seluruh pengelola dapur segera melengkapi dokumen demi menjamin keamanan layanan. Pemkab Jember, lanjutnya, akan memperkuat koordinasi melalui forum rutin bulanan yang melibatkan Satgas, SPPG, korwil, korcam, camat, hingga puskesmas.

Selain itu, sistem pelaporan menu harian akan diberlakukan dari pihak dapur dan sekolah penerima manfaat sebagai bentuk pengawasan silang. CCTV di setiap dapur juga direncanakan terintegrasi dengan sistem pemantauan pemerintah daerah.

Fawait juga menegaskan tidak boleh ada pengurangan anggaran menu yang telah ditetapkan. Alokasi Rp 10 ribu untuk siswa SMP dan Rp 8 ribu untuk jenjang lainnya, kata dia, merupakan hak penerima manfaat.

“Integritas menjadi kunci. Jangan sampai ada dapur yang disuspensi karena kelalaian atau pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Ahmad Helmi Luqman, mengungkapkan masih ada sekitar 50 SPPG yang belum memiliki SLHS berdasarkan evaluasi lapangan.

Beberapa dapur, kata Helmi, juga diminta memperbaiki kualitas air dan infrastruktur agar memenuhi standar kelayakan. Ia menekankan kontrol mutu, termasuk kewajiban penyimpanan sampel makanan, tidak bisa ditawar.

Menurutnya, kewenangan penjatuhan sanksi atau suspensi berada di Badan Gizi Nasional. Sementara Satgas daerah bertugas melakukan pengendalian, pengawasan, dan percepatan perbaikan.

Helmi berharap seluruh SPPG menjaga standar layanan dan terus meningkatkan kualitas demi menyukseskan program tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau
Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan Bencana di Jatim
Penipu Gunakan Banyak Nomor, Advokat Muda Sidoarjo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Tiga Hari Hilang di Sungai Brantas, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Isnaini
Tim SAR Temukan Mustofa 35 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Sungai Brantas
Momen Gubernur Khofifah Temani Sheikh Afeefuddin Al Jailani Silaturahmi ke Ponpes Zainul Hasan Genggong
BRI Kanca Krian Salurkan 17 Unit Komputer untuk Dukung Pendidikan di MI Ar-Rosyad Prambon
Raker TBM Gunungkidul Susun Program 2026-2031, Dorong Literasi hingga Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:14 WIB

Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan Bencana di Jatim

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:10 WIB

Penipu Gunakan Banyak Nomor, Advokat Muda Sidoarjo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Tiga Hari Hilang di Sungai Brantas, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Isnaini

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Tim SAR Temukan Mustofa 35 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Sungai Brantas

Berita Terbaru