Advokat Muda Vitriana Apresiasi Rahmat Muhajirin, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Sidoarjo

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Muda dan Wakil Ketua PC Tidar Sidoarjo Vitriana Krisna Maharani (kiri) dan Advokat sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sidoarjo Rahmat Muhajirin (kanan).

Advokat Muda dan Wakil Ketua PC Tidar Sidoarjo Vitriana Krisna Maharani (kiri) dan Advokat sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sidoarjo Rahmat Muhajirin (kanan).

Surabaya – Advokat muda Vitriana Krisna Maharani menyampaikan selamat dan sukses atas pengucapan sumpah advokat kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo Rahmat Muhajirin. Ia berharap amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menegakkan keadilan serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Sidoarjo,” ujar perempuan yang akrab disapa Rani itu kepada Digitaljatim.com, Rabu (8/4/2026) malam.

Wakil Ketua PC Tidar Sidoarjo menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan terhadap langkah Rahmat Muhajirin, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Sidoarjo. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memperluas akses keadilan bagi warga.

“Kami siap berkolaborasi dengan Bapak Rahmat Muhajirin dalam upaya membantu masyarakat Sidoarjo, khususnya yang kurang mampu, melalui pemberian bantuan hukum secara gratis,” kata Rani.

Ia menilai, masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya untuk mendapatkan pendampingan.

“Oleh karena itu, kehadiran layanan bantuan hukum gratis dinilai menjadi solusi konkret dalam menjawab kebutuhan tersebut,” harap Rani.

Rani berharap, inisiatif yang digagas Rahmat Muhajirin dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

“Kami berharap kehadiran layanan bantuan hukum gratis ini dapat menjadi sarana bagi warga Sidoarjo untuk memperoleh pendampingan hukum yang layak, adil, dan merata,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rani menegaskan bahwa kolaborasi antara advokat dan organisasi kepemudaan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Sinergi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan dalam program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

BACA JUGA  Sukses Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Digital Innovation Award 2026

“Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari pengabdian kita bersama demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau
Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan Bencana di Jatim
Penipu Gunakan Banyak Nomor, Advokat Muda Sidoarjo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Tiga Hari Hilang di Sungai Brantas, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Isnaini
Tim SAR Temukan Mustofa 35 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Sungai Brantas
Momen Gubernur Khofifah Temani Sheikh Afeefuddin Al Jailani Silaturahmi ke Ponpes Zainul Hasan Genggong
BRI Kanca Krian Salurkan 17 Unit Komputer untuk Dukung Pendidikan di MI Ar-Rosyad Prambon
Raker TBM Gunungkidul Susun Program 2026-2031, Dorong Literasi hingga Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:14 WIB

Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan Bencana di Jatim

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:10 WIB

Penipu Gunakan Banyak Nomor, Advokat Muda Sidoarjo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Tiga Hari Hilang di Sungai Brantas, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Isnaini

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Tim SAR Temukan Mustofa 35 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Sungai Brantas

Berita Terbaru