Surabaya – Dugaan praktik premanisme yang melibatkan oknum Ibu RT 8 RW 4 Kelurahan Jemur Wonosari, Surabaya, dilaporkan ke Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah Kota Surabaya. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan dokumen tanda terima laporan yang diterima wartawan digitaljatim.com, pelaporan itu diajukan oleh Ezith Perdana Estafeta. Ia melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh SMN, yang disebut sebagai Ibu Ketua RT 8 RW 4 Kelurahan Jemur Wonosari.
Dalam laporan itu, pelapor juga menyinggung peran Ketua RT 8 RW 4, AN yang disebut mengetahui dugaan tindakan tersebut. Namun, laporan yang disampaikan ke Satgas lebih menitikberatkan pada dugaan premanisme yang melibatkan oknum Ibu RT.
Pelapor mengaku telah mendatangi kantor Satgas Premanisme Kota Surabaya untuk melaporkan kejadian yang disebut terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Laporan tersebut teregister pada Kamis siang lalu.
“Kemarin Kamis sudah buat laporan ke Satgas Premanisme Kota Surabaya terkait dugaan premanisme yang melibatkan Ibu RT 8 RW 4 Kelurahan Jemurwonosari,” ujar pelapor kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut telah meresahkan warga sekitar dan meminta aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ibu RT yang dilaporkan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini kini dalam penanganan Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah Kota Surabaya untuk proses lebih lanjut.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat











