Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih meminta sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memperkuat upaya pencegahan radikalisme pada anak. Langkah ini dinilai penting menyusul kasus paparan paham radikalisme terhadap 23 anak tersebut.
Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui penguatan literasi, penanaman nilai toleransi, serta pengawasan penggunaan handphone (HP) oleh anak.
“Para pihak sekolah, dalam hal ini juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam mencegah bahaya radikalisme bagi anak-anak kita. Ancaman radikalisme bagi anak-anak kita itu nyata adanya. Misalnya, dengan melakukan monitoring atau pemantauan literasi kepada anak-anak kita,” kata Nasih kepada wartawan DigitalJatim.com seusai menghadiri acara pemaparan dan pencegahan korban radikalisme di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (27/10/2026).
Menurut Nasih, literasi perlu diperkuat melalui buku bacaan maupun media digital, termasuk aplikasi dan media sosial yang diakses anak. Peran orang tua dan guru diperlukan untuk membantu anak mengenali informasi serta konten yang berpotensi memberikan pengaruh negatif.
“Literasi, baik buku bacaan maupun lewat handphone terkait aplikasi maupun media sosial, menjadi penting dan alarm bagi orang tua ataupun guru untuk melakukan pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong sekolah memperkuat pendidikan karakter melalui penanaman nilai toleransi, antikekerasan, dan anti perundungan atau bullying. Menurut Nasih, nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan sejak dini agar anak terbiasa menghormati perbedaan.
“Kita harapkan sekolah-sekolah mulai memperbanyak pengembangan kurikulum, terutama terkait toleransi. Sikap toleransi yang baik, antikekerasan, dan antibullying harus ditanamkan sejak dini,” jelas dia.
Selain pendidikan di sekolah, Nasih menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan HP oleh anak. Ia menilai perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan pendampingan dan pembatasan yang jelas dari pihak orang tua maupun guru.
“Para Orang tua dan sekolah memiliki peran besar dalam melakukan pengawasan maupun pendampingan kepada anak-anak kita saat menggunakan handphone. Di era digitalisasi ini, kita tidak bisa serta-merta memberikan kebebasan kepada anak-anak. Jadi, harus ada waktu khusus atau jam khusus,” tuturnya.
Nasih menambahkan, orang tua dan guru perlu mengetahui aplikasi serta konten yang diakses anak. Pembatasan waktu penggunaan perangkat digital juga perlu diterapkan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Ada momen khusus yang kemudian ini boleh, ini tidak boleh. Artinya, orang tua maupun sekolah harus betul-betul mengawasi dan mendampingi saat anak bermain handphone. Mereka juga harus mengetahui konten-konten atau aplikasi mana yang dilihat oleh anak-anak kita,” tegasnya.
Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo itu berharap pendidikan toleransi tidak hanya menjadi materi di sekolah, tetapi juga diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar. Ia menyebut akan meminta Komisi D DPRD Sidoarjo memantau penerapan nilai-nilai toleransi di sekolah.
“Nanti kami akan meminta teman-teman Komisi D DPRD Sidoarjo untuk memantau sekolah-sekolah mana yang menerapkan toleransi maupun tidak. Konsep keberagaman ini harus diwujudkan secara nyata di lapangan, melalui kunjungan lintas agama dan dialog-dialog tentang anti kekerasan. Dengan begitu, kebhinekaan, keberagaman, dan pembauran bisa dimulai sejak dini,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat