Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Kamis, 3 September 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch. Dhamroni Chudlori. (Dok. Syaiful/DigitalJatim)

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch. Dhamroni Chudlori. (Dok. Syaiful/DigitalJatim)

Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo kecewa lantaran sejumlah pihak yang diundang dalam hearing terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hadir. Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Sidoarjo dan Forum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beralasan tengah mendampingi agenda BGN pusat.

Komisi B dan Komisi D DPRD Sidoarjo pun bersikap tegas. Mereka meminta pihak-pihak terkait kembali hadir untuk memberikan penjelasan dalam hearing lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 7 September mendatang.

Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch. Dhamroni Chudlori, didampingi Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto beserta sejumlah anggota dewan lainnya. 

Dalam hearing, turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan Sidoarjo dan Sekretaris Dinas Kesehatan Sidoarjo. Namun, ketidakhadiran BGN Wilayah Sidoarjo dan Forum SPPG membuat pembahasan terkait pelaksanaan MBG dinilai belum maksimal.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch. Dhamroni Chudlori mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan Dinas Kesehatan terkait standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipenuhi SPPG. Namun, dari hasil penjelasan tersebut masih ditemukan sejumlah persoalan.

“Tadi kita hanya mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan diwakili Sekretaris. Kita tanyakan terkait SOP dan sebagainya. Ternyata masih jauh dari layak, sempurna, dan ideal seperti standar SOP yang seharusnya diterapkan di Sidoarjo,” kata Dhamroni saat diwawancarai awak media usai hearing tersebut, Kamis (3/9/2026).

Menurut Dhamroni, dari lebih dari seratus SPPG yang ada, belum seluruhnya memenuhi standar yang ditetapkan. Karena itu, DPRD Sidoarjo mendorong adanya audit operasional terhadap seluruh SPPG.

“Di akhir tadi saya sampaikan, untuk mengakhiri polemik ini segera bersama Satgas MBG dan para pihak melakukan audit operasional SPPG. Sudahkah persyaratan standar minimalnya terpenuhi, mulai dari kegiatan, keuangan, penyediaan IPAL, SDM, hingga SOP-nya?,” ujarnya.

BACA JUGA  Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Dhamroni menilai audit tersebut penting untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan program sesuai standar yang telah ditetapkan BGN. Hasil audit nantinya juga dapat menjadi dasar evaluasi terhadap SPPG yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan.

“Insyaallah dengan adanya audit operasional itu, kita bisa meminimalisasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Terkait ketidakhadiran BGN Sidoarjo dan Forum SPPG dalam hearing, Dhamroni mengaku pihaknya menerima alasan yang disampaikan untuk sementara. BGN Sidoarjo disebut tengah mendampingi kegiatan inspeksi BGN pusat, sedangkan pihak Forum SPPG disebut ada yang sedang berada di luar kota.

“Kita bisa terima alasan sementara itu. Tapi untuk selanjutnya, insyaallah tanggal 7 akan kita hadirkan kembali. Para BGN dan Korwil SPPG Sidoarjo harus hadir,” katanya.

Politikus PKB Sidoarjo itu menegaskan, pemanggilan tersebut bukan untuk menghambat pelaksanaan program MBG. Sebaliknya, DPRD Sidoarjo ingin memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai tujuan.

“Ini demi program nasional Bapak Presiden, demi kelancaran MBG. Jangan sampai niat baik Bapak Presiden untuk mencerdaskan anak bangsa menjadi tercederai hanya karena kurang profesional para pengelola SPPG,” jelasnya.

Dhamroni juga menanggapi kemungkinan pemberian sanksi terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan, termasuk persoalan izin, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maupun standar operasional lainnya.

Menurutnya, DPRD Sidoarjo tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum audit dilakukan. Temuan di lapangan nantinya harus menjadi dasar bagi BGN Pusat untuk melakukan evaluasi dan menentukan tindakan.

“Kita tidak bisa menjustifikasi bahwa SPPG yang ada saat ini semuanya tidak memenuhi syarat. Makanya saya sampaikan, audit operasional SPPG itu yang menjadi dasar,” tukasnya.

Dhamroni menyerahkan kewenangan evaluasi dan pemberian sanksi kepada BGN Pusat, apabila ditemukan SPPG yang menjalankan operasional tidak sesuai standar nasional.

BACA JUGA  Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

“Ketika operasional SPPG tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan BGN nasional, temuan-temuan itu menjadi kewenangan BGN untuk mengevaluasi, memberikan punishment, dan sebagainya,” katanya.

Dhamroni menambahkan, persoalan standar SPPG tidak boleh dianggap sepele. Kekurangan yang terlihat kecil berpotensi menimbulkan risiko besar apabila menyangkut makanan yang dikonsumsi peserta didik.

“Jangan sampai kita mengorbankan hal-hal yang dianggap kecil, tetapi risikonya kemudian menjadi besar terhadap konsumen. Kita tidak ingin terjadi semacam itu,” tegasnya.

Karena itu, Dhamroni meminta seluruh SPPG menjalankan standar yang telah digariskan BGN tanpa memberikan toleransi terhadap persyaratan yang wajib dipenuhi.

“Harus kita kembalikan pada SOP yang digariskan BGN. SPPG harus memenuhi seluruh persyaratan. Tidak boleh ada lagi toleransi. Kalau ditoleransi, akibatnya bisa seperti ini,” pungkasnya. 

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri
Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp