Senator Lia Istifhama Dorong Evaluasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen APBD demi Tingkatkan Kualitas Guru dan ASN

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur Lia Istifhama. (dok. Istimewa)

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur Lia Istifhama. (dok. Istimewa)

Surabaya – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah agar tidak menghambat peningkatan kualitas guru dan aparatur sipil negara (ASN).

Ketentuan batas belanja pegawai itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), tepatnya Pasal 146. Aturan tersebut bertujuan menjaga kesehatan fiskal daerah agar alokasi anggaran lebih seimbang antara belanja pegawai, pelayanan publik, dan pembangunan.

Namun, Lia menilai implementasi di lapangan belum sepenuhnya ideal. Sejumlah pemerintah daerah masih menghadapi tekanan fiskal, terutama dalam membiayai tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya terus meningkat.

Lia meminta pemerintah pusat segera melakukan pemetaan nasional terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN, khususnya PPPK. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi daerah yang memiliki risiko fiskal tinggi.

Daerah yang dimaksud antara lain memiliki belanja pegawai tinggi, pendapatan asli daerah (PAD) rendah, serta ketergantungan besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Semangat pengaturan ini sangat baik untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah. Namun, perlu ada fleksibilitas dan evaluasi agar tidak menghambat peningkatan kualitas guru dan ASN, terutama dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan,” ujar Lia, Selasa (21/7/2026).

Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menegaskan sektor pendidikan tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat pembatasan belanja pegawai. Menurutnya, guru, baik honorer maupun PPPK, memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Lia juga menyoroti berkurangnya skema Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai membuat sejumlah pemerintah daerah semakin terbatas dalam menyusun kebijakan anggaran, termasuk untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan dan ASN.

BACA JUGA  Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Ia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah agar tidak memicu kesenjangan layanan publik.

“Tujuan menjaga kesehatan fiskal tetap penting, tetapi jangan sampai mengorbankan sektor vital seperti pendidikan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Hari Jadi ke-81 Jatim, Puguh DPRD Jatim Tekankan Pertumbuhan Ekonomi Harus Sejahterakan Rakyat
Bambang Ashraf: Hari Jadi ke-81 Jatim Harus Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai

Berita Terbaru

WhatsApp