Banggar DPRD Jatim Nilai Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Layak Dilanjutkan, Beri Catatan untuk Pemprov

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Senin, 13 Juli 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso. (dok. Istimewa)

Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso. (dok. Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Kesimpulan itu diambil setelah Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi, dan fraksi DPRD melakukan pembahasan secara komprehensif.

Juru Bicara Banggar DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, mengatakan hasil pembahasan tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur pada Jumat (10/7/2026).

“Banggar mengapresiasi seluruh fraksi dan komisi DPRD Jawa Timur atas komitmen dan kesungguhan dalam melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Cahyo dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (13/7/2026).

Menurut Cahyo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengelola keuangan daerah secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian itu diperkuat dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2025.

“Banggar tetap memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pengelolaan APBD pada tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Banggar mencatat target pendapatan daerah sebesar Rp28,56 triliun terealisasi Rp29,89 triliun atau mencapai 104,65 persen. Dengan demikian, terdapat kelebihan realisasi pendapatan sekitar Rp1,33 triliun.

“Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 107,83 persen. Namun, pendapatan transfer masih belum memenuhi target,” jelas Cahyo.

Meski demikian, Banggar menilai kinerja PAD mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 110,3 persen.

Menurut Cahyo, penurunan tersebut dipengaruhi transisi kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pelemahan penjualan kendaraan bermotor, serta meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang belum memberikan kontribusi pajak secara optimal.

BACA JUGA  Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

Karena itu, Banggar merekomendasikan agar target PAD dalam APBD 2026 disusun berdasarkan analisis makroekonomi dan risiko fiskal.

“Salah satunya dengan memperhitungkan skema perpajakan kendaraan listrik serta memperkuat koordinasi rekonsiliasi opsen dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota,” katanya.

Banggar juga menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Beberapa persoalan yang menjadi perhatian di antaranya piutang dividen PT Jatim Graha Utama sebesar Rp4,72 miliar yang masih tertunggak sejak 2019, kerugian PT Air Bersih Jatim yang mencapai sekitar Rp220 miliar, serta PT BPR Kerta Raharja yang tidak lagi beroperasi sejak 2020.

“Kami menilai perlu adanya target kinerja yang jelas serta percepatan restrukturisasi BUMD yang dinilai tidak produktif. Kami juga meminta agar tidak ada penambahan penyertaan modal baru sebelum dilakukan audit kinerja terhadap seluruh BUMD,” tegas Cahyo.

Selain itu, Banggar mendorong Pemprov Jatim melakukan diversifikasi sumber PAD melalui optimalisasi aset daerah dan digitalisasi sistem retribusi.

Rekomendasi tersebut diberikan karena Banggar masih menemukan rendahnya optimalisasi pajak air permukaan, menurunnya kontribusi PT Air Bersih Jatim, serta masih tingginya potensi kebocoran retribusi daerah.

Banggar juga mengusulkan digitalisasi layanan retribusi, audit objek pajak air permukaan, hingga optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah guna memperluas basis penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi.

Banggar mencatat APBD Jatim 2025 menetapkan belanja daerah sebesar Rp33,26 triliun. Hingga akhir tahun, realisasi belanja mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen. Artinya, masih terdapat anggaran sekitar Rp2,05 triliun yang belum terserap.

“Kami mencatat rendahnya serapan terutama terjadi pada belanja modal, khususnya pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya mencapai 86,64 persen serta belanja modal gedung dan bangunan sebesar 83,77 persen,” imbuh Cahyo.

BACA JUGA  Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Banggar menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya hambatan struktural dalam proses pengadaan barang dan jasa. Karena itu, Banggar merekomendasikan penerapan pre-procurement sejak awal tahun anggaran untuk proyek-proyek strategis serta pemerataan pembangunan agar tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu.

Banggar juga menyoroti rendahnya realisasi belanja bantuan sosial yang dalam dua tahun terakhir selalu berada di bawah target.

“Kami meminta dilakukan verifikasi penerima bantuan sosial secara lebih akurat serta sinkronisasi data kepegawaian lintas OPD guna meningkatkan efektivitas belanja pegawai,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, Banggar mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp4,7 triliun. Nilai tersebut dinilai masih tinggi karena berada di atas 10 persen dari realisasi belanja daerah.

“Kami merekomendasikan agar pada APBD 2026 ditetapkan target penurunan rasio SiLPA sebagai indikator kinerja fiskal daerah,” tukas Cahyo.

Selain itu, Banggar meminta pemanfaatan SiLPA diprioritaskan untuk program penanggulangan kemiskinan, bantuan sosial, layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang telah memiliki dokumen perencanaan teknis.

Di akhir laporannya, Banggar mengapresiasi Gubernur Jawa Timur, TAPD, seluruh perangkat daerah, serta semua pihak yang telah bersinergi dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap kemitraan antara DPRD dan Pemprov terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri
Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp