Simposium Nasional Dosen Hukum Pidana Bahas Implementasi KUHP Baru dan Reformasi Peradilan

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi, praktisi, advokat, aparat penegak hukum, hingga mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Simposium Nasional Dosen Ilmu Hukum Pidana di Mercure Surabaya Grand Mirama. (dok. Pribadi)

Akademisi, praktisi, advokat, aparat penegak hukum, hingga mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Simposium Nasional Dosen Ilmu Hukum Pidana di Mercure Surabaya Grand Mirama. (dok. Pribadi)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Akademisi, praktisi, advokat, aparat penegak hukum, hingga mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Simposium Nasional Dosen Ilmu Hukum Pidana di Mercure Surabaya Grand Mirama, Jumat-Minggu (10-12/7/2026). Dan, kegiatan yang diinisiasi DIHPA Indonesia itu mengangkat tema “Reaktualisasi Keilmuan Hukum Pidana di Era Baru Hukum Pidana Materiil dan Hukum Pidana Formil”.

Forum ilmiah tersebut menjadi ruang diskusi mengenai arah pembaruan hukum pidana nasional pasca lahirnya berbagai regulasi baru, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, peserta juga membahas harmonisasi hukum pidana materiil dan hukum pidana formil untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Simposium dibuka dengan keynote speech Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. Dalam pemaparannya, ia menegaskan pembaruan hukum pidana harus mampu mengikuti perkembangan masyarakat, kemajuan teknologi, serta berbagai bentuk kejahatan modern.

“Pembaruan hukum pidana tidak hanya menyangkut perubahan aturan, tetapi juga bagaimana membangun sistem peradilan pidana yang adaptif, humanis, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Barda dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Sejumlah pakar hukum pidana dari berbagai perguruan tinggi turut menjadi pembicara. Di antaranya Dr. M. Sholehuddin, Prof. Dr. Arief Amrullah, Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, Dr. Chairul Huda, Prof. Dr. Tongat, Prof. Dr. Erdianto Effendi, serta akademisi dari Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, Universitas Pattimura, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Jember, Universitas Riau, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Semarang.

Beragam isu strategis menjadi pembahasan dalam simposium tersebut. Mulai dari implementasi KUHP baru, pembaruan hukum acara pidana, kebijakan kriminal (criminal policy), perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum, hingga tantangan penegakan hukum di era digital.

BACA JUGA  DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bupati Bangkalan Perkuat Rantai Pasok Pangan dari Hulu ke Hilir

Salah satu peserta, Founder Suara Hukum Surabaya Assifak Fadilah Wahid, S.H., menilai simposium tersebut menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan sekaligus membangun jejaring dengan akademisi, praktisi hukum, advokat, dan aparat penegak hukum dari berbagai daerah.

“Kegiatan ini memberikan banyak perspektif baru mengenai perkembangan hukum pidana nasional. Materi yang disampaikan para narasumber menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadirkan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat secara objektif dan berbasis kajian akademik,” ujar Assifak.

Selain seminar dan diskusi ilmiah, para peserta juga bertukar gagasan mengenai berbagai persoalan aktual dalam praktik penegakan hukum pidana. Melalui forum ini, penyelenggara berharap kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, organisasi profesi, dan media semakin kuat dalam mengawal reformasi hukum pidana di Indonesia.

“Simposium tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya sistem hukum pidana yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, dan perlindungan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Dana Umat, PDUF MUI Jawa Timur Sambangi Tiga Ponpes di Tambakberas
Penuhi Gizi Anak, Senator Lia Istifhama Apresiasi Terobosan Pertanian dan Perikanan Bangkalan
DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bupati Bangkalan Perkuat Rantai Pasok Pangan dari Hulu ke Hilir
Butuh Kebijakan Khusus, Senator Jatim Lia Istifhama Dukung Status Sumenep Jadi Kabupaten Sumenep Kepulauan
Lia Istifhama Apresiasi Langkah Bupati Pamekasan Hadapi Tantangan Anggaran dan Infrastruktur Desa
Tak Hanya Dekat Generasi Z, Senator Jatim Ning Lia Juga Akrab dengan Gen Alpha
Hadiri HUT PGLII ke-55, Wagub Emil Ajak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Sosial Era Digital
Basarnas Surabaya Simulasikan Evakuasi Korban Gempa di Bangunan Runtuh, Asah Kemampuan Tim Urban SAR
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:23 WIB

Perkuat Dana Umat, PDUF MUI Jawa Timur Sambangi Tiga Ponpes di Tambakberas

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:36 WIB

Penuhi Gizi Anak, Senator Lia Istifhama Apresiasi Terobosan Pertanian dan Perikanan Bangkalan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:49 WIB

DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bupati Bangkalan Perkuat Rantai Pasok Pangan dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:00 WIB

Butuh Kebijakan Khusus, Senator Jatim Lia Istifhama Dukung Status Sumenep Jadi Kabupaten Sumenep Kepulauan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:25 WIB

Lia Istifhama Apresiasi Langkah Bupati Pamekasan Hadapi Tantangan Anggaran dan Infrastruktur Desa

Berita Terbaru

Firman Syah Ali, anggota Persatuan Bani Bhuju' (PBB) Pamekasan. (Dok. Pribadi)

Citizen Reporter

Gema Spiritual Haul Akbar Bhuju’ Agung Toronan 13 Agustus 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:01 WIB

WhatsApp