DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Dok. Istimewa)

Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Dok. Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Jawa Timur Lia Istifhama, mendukung pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap negara. Menurutnya, intervensi negara melalui regulasi diperlukan sebagai bagian dari pengendalian berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Ning Lia menilai negara memiliki kewajiban menghadirkan aturan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus instrumen untuk menyelesaikan persoalan yang dinilai berdampak terhadap kehidupan bermasyarakat. Salah satunya, kata dia, berkaitan dengan penyebaran budaya LGBTQ.

“Contoh LGBTQ itu juga problem sosial. Kita bicara kelangsungan bangsa dan Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus nomokrasi, sehingga intervensi negara melalui regulasi itu dibutuhkan,” ujar Lia, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, regulasi yang diterbitkan pemerintah harus mampu menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni preventif dan kuratif. Fungsi preventif bertujuan mencegah meluasnya perilaku yang berkaitan dengan LGBTQ, sedangkan fungsi kuratif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Preventif itu mencegah agar LGBT tidak semakin ke mana-mana. Salah satunya diperlukan melalui intervensi negara, sehingga tidak hanya mengandalkan upaya kuratif melalui penindakan hukum,” kata Ning Lia

Keponakan Gubernur Jawa Timur menegaskan penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

“Kami mendorong pemerintah memperkuat payung hukum melalui berbagai tingkatan regulasi, mulai dari peraturan daerah, peraturan presiden hingga undang-undang,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran regulasi yang komprehensif akan mendukung langkah pencegahan sekaligus penanganan secara lebih efektif.

“Bagaimana kita menghadirkan regulasi, baik itu perda, Perpres maupun undang-undang, yang menjalankan fungsi preventif dan kuratif agar LGBTQ itu benar-benar selesai, tidak ada di negara kita, tereduksi secara optimal, karena kita bicara mental generasi bangsa,” pungkasnya.

BACA JUGA  Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp