IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Ketua DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buat Juknis yang Mudah Dipahami

Editor Yoyok

- Author

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Editor: Yoyok

Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menilai pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 menjadi langkah yang harus dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan baru pemerintah pusat. Penyesuaian itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Nasih, perubahan paling mendasar dalam regulasi tersebut ialah pergantian nomenklatur dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar proses transisi aturan berjalan lancar.

“Harapan kami, setelah pencabutan perda lama ini, Pemkab segera melakukan sosialisasi dan penyesuaian. Sebab, ada potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan bangunan,” ujar Nasih saat diwawancarai wartawan Digitaljatim.com, usai sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (21/5/2026).

Nasih menjelaskan, selama ini kontribusi PAD dari sektor IMB cukup besar. Sementara dalam sistem PBG terdapat sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diantisipasi pemerintah daerah.

Politikus PKB itu juga mengingatkan agar penerapan aturan baru tidak justru mempersulit masyarakat yang ingin mengurus izin bangunan. Menurut dia, regulasi terbaru memuat banyak ketentuan teknis yang cukup rumit, termasuk penggunaan aplikasi perizinan.

“Jangan sampai aturan baru ini malah mempersulit masyarakat Sidoarjo. Kalau sampai begitu, tujuan perubahan regulasi jadi tidak tercapai,” kata Nasih.

Nasih meminta Pemkab Sidoarjo segera menyiapkan petunjuk teknis (juknis) yang jelas agar masyarakat lebih mudah memahami proses pengurusan PBG. Menurutnya, kemudahan pelayanan harus menjadi prioritas utama dalam penerapan regulasi baru tersebut.

“Makanya pemerintah harus membuat juknis pelaksanaan yang memudahkan masyarakat. Sosialisasi juga sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, Nasih turut menyoroti nasib bangunan lama yang berdiri sebelum aturan baru diterapkan. Ia meminta pemerintah daerah memberikan kepastian hukum dan pedoman yang jelas terkait penyesuaian bangunan lama terhadap regulasi baru.

BACA JUGA  Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

“Harus ada komunikasi yang baik terkait bangunan-bangunan yang sudah ada sebelumnya. Tidak mungkin kemudian langsung ada tindakan yang memberatkan masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri
Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru

Gapura Jenggala Bakal Jadi Ikon Perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Ini Rencana Bupati Subandi. (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Kebijakan

Gapura Jenggala Bakal Jadi Ikon Perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Ini Rencana Bupati Subandi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:38 WIB

WhatsApp