Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta

- Pewarta

Senin, 4 Mei 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Sidoarjo akhirnya terbongkar. Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap sindikat pengoplosan gas 3 kilogram (kg) ke tabung nonsubsidi 12 kg.

Aksi ilegal itu dilakukan secara tersembunyi di sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Pondok Mutiara. Untuk mengelabui warga dan petugas, lokasi tersebut diberi tulisan “rumah dijual”.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan dan pengintaian polisi. Hingga akhirnya, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan dua pelaku. Satu pelaku lainnya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MNH, 21, warga Candi, Sidoarjo, dan MR, 25, warga Bangkalan, Madura. Dari lokasi, polisi menyita lebih dari 500 tabung elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi gas elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung 12 kg untuk dijual ke masyarakat umum.

“Untuk menghindari kecurigaan, lokasi dipasang tulisan rumah dijual,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (4/5/2026).

Dalam sehari, kata dia, para pelaku mampu mengoplos sekitar 60–80 tabung gas. Dari praktik tersebut, mereka meraup keuntungan sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per bulan.

“Praktik ini sudah berjalan sejak 2022. Lokasinya juga sering berpindah-pindah untuk menghindari pantauan petugas,” ungkap Kombes Pol. Christian Tobing.

Distribusi penjualan gas oplosan tersebut menjangkau sejumlah daerah, mulai Gresik, Lamongan, hingga Pulau Bawean.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi tersebut.

BACA JUGA  Serentak di 11 Kabupaten, Gubernur Khofifah Gaungkan Komitmen Jatim Jadi Garda Industri Gula Nasional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya
Tak Cukup Kepala Dinas, Kejati Jatim Didesak Bongkar Aktor Besar Pungli ESDM
Pengacara Lucas Soroti Trauma Ganda Korban, Sistem Hukum Diminta Lebih Ramah Disabilitas
2 Nyawa Melayang, MAKI Jatim & Laskar Jahanam Jember Ultimatum Tutup Imasco Sekarang
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Heru MAKI Jatim: Peringatan Keras bagi Kepala Daerah
Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum
Heru MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Ikut Disorot
MAKI Jatim Ungkap Jumat Keramat 3 April 2026, BPN Sidoarjo hingga Dispora Jatim Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya

Sabtu, 18 April 2026 - 02:04 WIB

Tak Cukup Kepala Dinas, Kejati Jatim Didesak Bongkar Aktor Besar Pungli ESDM

Rabu, 15 April 2026 - 13:44 WIB

Pengacara Lucas Soroti Trauma Ganda Korban, Sistem Hukum Diminta Lebih Ramah Disabilitas

Senin, 13 April 2026 - 10:43 WIB

2 Nyawa Melayang, MAKI Jatim & Laskar Jahanam Jember Ultimatum Tutup Imasco Sekarang

Berita Terbaru