Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis jurnalis dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital. Ia mengingatkan, kecepatan penyebaran informasi tidak boleh mengorbankan akurasi.
Pernyataan itu disampaikan Menkomdigi Meutya dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026).
“Ini era di mana informasi sangat cepat dan sangat banyak. Namun, tidak semuanya telah melalui verifikasi yang baik karena berpacu dengan waktu,” ujarnya.
Meutya menekankan, insan pers tetap harus berpegang pada nilai dasar jurnalistik: menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi publik. Menurutnya, orientasi pemberitaan harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan sebaliknya.
“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945. Karena itu, pemerintah dan insan pers memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.
“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Yang dimaksud adalah informasi yang benar, bukan misinformasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun platform digital, yang berpotensi menyebarkan informasi secara instan.
“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi tetapi juga di media baru. Kami menitipkan agar tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Meutya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menilai kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru meningkat di tengah ledakan informasi.
Menurutnya, publik kini mulai selektif dalam memilih sumber informasi, dengan menyeimbangkan konsumsi media sosial dan kebutuhan akan berita yang kredibel.
“Ketika terjadi ledakan informasi, itu tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan terhadap pers berkualitas semakin dirasakan,” katanya.
Komaruddin menambahkan, kesadaran publik untuk mencari informasi yang dapat dipercaya menjadi sinyal positif bagi keberlangsungan pers profesional.
“Ada kesadaran antara menikmati media sosial dan mencari berita yang berkualitas,” imbuhnya.
Komaruddin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pers nasional dalam bingkai kebebasan pers yang bertanggung jawab.
“Kebebasan pers yang bertanggung jawab sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, serta Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, mendampingi Menkomdigi.
Editor : Yoyok











