Pansus BUMD DPRD Serahkan Rekomendasi, Pemprov Jatim Diberi Waktu 6 Bulan

Editor Yoyok

- Author

Kamis, 30 April 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor: Yoyok

Surabaya – Suasana Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Timur mendadak riuh, Kamis (30/4/2026). Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) BUMD berkumpul membahas hasil evaluasi kinerja perusahaan daerah yang dinilai belum optimal menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Pansus BUMD Jatim, dr. Agung Mulyono menegaskan bahwa pihaknya telah menuntaskan pembahasan dan menyerahkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk segera ditindaklanjuti.

“Prinsipnya, kami bukan eksekutor, melainkan pemberi rekomendasi. Selanjutnya, eksekusi ada di tangan Pemprov dalam kurun tiga sampai enam bulan ke depan,” ujarnya.

Ia menyebut, dokumen rekomendasi tersebut menjadi peta jalan perbaikan tata kelola BUMD agar lebih profesional dan berorientasi pada profit.

Wakil Ketua Pansus, Abdullah Abu Bakar menyoroti masih adanya alasan klasik dalam mempertahankan BUMD yang terus merugi. Salah satu persoalan yang disorot adalah banyaknya aset tidak produktif (idle) di bawah holding PT Panca Wira Usaha (PWU).

“BUMD tidak boleh dipertahankan hanya karena alasan historis atau politik. Setiap penyertaan modal dari APBD harus menghasilkan dividen. Jika sampai akhir 2026 tidak ada progres signifikan, sebaiknya ditutup,” tegas Abdullah Abu Bakar.

Sementara itu, anggota Pansus Fuad Benardi mengungkapkan persoalan serius pada unit usaha Jatim Expo (JX). Menurutnya, perusahaan tersebut terbebani utang besar yang belum mampu diselesaikan secara signifikan.

“Jatim Expo memiliki utang sekitar Rp25 miliar. Namun, baru mampu membayar pokok sekitar Rp1 miliar. Sisanya terserap untuk pembayaran bunga yang mencapai Rp17 miliar,” jelas Fuad.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola dan perlunya pembenahan menyeluruh, termasuk peran holding dalam melakukan pengawasan.

Anggota Pansus lainnya, Yordan M. Batara Goa menegaskan bahwa akhir 2026 menjadi batas waktu bagi BUMD untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik. DPRD, kata dia, akan terus melakukan pengawasan melalui Komisi C.

BACA JUGA  Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

“Kalau sampai akhir 2026 tidak ada peningkatan terhadap PAD, kami tidak segan membentuk pansus kembali. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri
Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru

WhatsApp