Kuasa Hukum Bantah Ibu RT Jemur Wonosari Terlibat Premanisme, Tegaskan Perjuangkan Hak Waris

Belum ada data penulis & editor

- Author

Rabu, 22 April 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Kuasa hukum Dio Akbar Rachmadan Purba memberikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut kliennya, seorang Ibu RT di Jemur Wonosari, terlibat tindakan premanisme. Bantahan ini disampaikan sebagai hak jawab guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

Melalui keterangan resminya, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Kliennya disebut justru bertindak berdasarkan dasar hukum yang sah dalam memperjuangkan hak waris keluarganya. Ia merupakan cucu dari Ulwijah binti Tadjarudin, pihak yang telah memenangkan perkara pembagian waris atas objek di wilayah Jemur Wonosari, Surabaya.

Putusan tersebut telah melalui proses hukum panjang dan berkekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari Pengadilan Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, hingga Mahkamah Agung RI. Dalam putusan itu, hak waris dinyatakan sah untuk dibagikan kepada pihak Ulwijah.

“Klien kami datang secara baik-baik untuk meminta pembagian warisan sesuai putusan pengadilan. Tidak ada tindakan premanisme seperti yang diberitakan,” ujar Dio, Rabu (22/4/2026).

Namun demikian, hingga kini objek sengketa disebut masih dikuasai oleh Zunairoh binti Tadjarudin, yang merupakan pihak tergugat sekaligus orang tua dari Ezith Perdana Estafeta.

Upaya penyelesaian juga telah ditempuh melalui jalur mediasi. Pada 2 Desember 2025, pihak klien bersama Ulwijah mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya untuk meminta fasilitasi. Mediasi pun digelar pada 8 Desember 2025 dan dihadiri sejumlah pihak, termasuk aparat keamanan dan perangkat wilayah.

Sayangnya, mediasi tersebut belum membuahkan hasil. Pihak Zunairoh disebut tetap menolak melaksanakan isi putusan pengadilan. Mediasi lanjutan juga digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan pada 9 Desember 2025 serta 18 Februari 2026, namun hasilnya tetap sama.

BACA JUGA  Kekeringan Pasuruan, Gubernur Khofifah Kirim 45 Tandon dan 500 Jeriken untuk Warga

Atas dasar itu, kuasa hukum menilai pemberitaan yang menyebut kliennya melakukan tindakan premanisme tidak berdasar dan merugikan nama baik.

“Kami meminta agar informasi yang beredar dapat diluruskan. Klien kami hanya memperjuangkan hak yang telah diputuskan secara sah oleh pengadilan,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ali Mufthi Tinjau Pembangunan Bronjong Sungai Ngasinan, 70 Meter Tanggul Diperkuat
Puguh DPRD Jatim Soroti Banjir Sawojajar 2 Malang, Normalisasi Saluran Dikawal
Ning Lia: Gen Z Boleh Keren dan Modern, tapi Akhlak Rasulullah Harus Jadi Pegangan
Sebulan Tinggal di Pesantren, Ning Lia Datangi Mahasiswa Baru dan Dengarkan Cerita Mereka
Hadiri Maulid Nabi Bersama Kader PKK Pasuruan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Akhlak dalam Pengabdian Kepada Masyarakat
Kekeringan Pasuruan, Gubernur Khofifah Kirim 45 Tandon dan 500 Jeriken untuk Warga
Gubernur Khofifah Salurkan 120 Rit Air Bersih untuk 38.270 Keluarga Terdampak Kekeringan di Blitar
Tunggakan Empat TPS 3R ke TPA Griyo Mulyo Jabon Sidoarjo Capai Rp1,13 Miliar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:59 WIB

Ali Mufthi Tinjau Pembangunan Bronjong Sungai Ngasinan, 70 Meter Tanggul Diperkuat

Rabu, 9 September 2026 - 21:48 WIB

Puguh DPRD Jatim Soroti Banjir Sawojajar 2 Malang, Normalisasi Saluran Dikawal

Rabu, 9 September 2026 - 04:52 WIB

Ning Lia: Gen Z Boleh Keren dan Modern, tapi Akhlak Rasulullah Harus Jadi Pegangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:41 WIB

Sebulan Tinggal di Pesantren, Ning Lia Datangi Mahasiswa Baru dan Dengarkan Cerita Mereka

Senin, 7 September 2026 - 23:07 WIB

Hadiri Maulid Nabi Bersama Kader PKK Pasuruan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Akhlak dalam Pengabdian Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

WhatsApp