Surabaya – Maraknya juru parkir (jukir) di kota Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat seiring wacana penataan parkir dan digitalisasi sistem yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pelaku di lapangan.
Perwakilan DPW LIRA Jawa Timur Bang Rama menilai persoalan parkir tidak bisa dilihat secara sempit. Ia menyebut sektor parkir merupakan bagian dari ekonomi kerakyatan yang telah lama tumbuh dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, khususnya Jawa Timur dan Kota Surabaya.
“Munculnyas stigma premanisme dan kekerasan yang kerap dilekatkan pada juru parkir justru perlu dikaji ulang,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Pria akrab dipanggil Bang Rama mempertanyakan apakah penolakan terhadap digitalisasi benar-benar berasal dari juru parkir atau ada persoalan komunikasi antara pemerintah dan para pelaku di lapangan.
“Jukir saat ini sudah semakin memahami kondisi dan memiliki tuntutan yang cukup jelas,” kata dia.
Ia pun menjelaskan, terdapat tiga poin utama yang menjadi aspirasi para juru parkir di kota Surabaya. Salah satunya adalah pengakuan bahwa juru parkir merupakan profesi yang layak memiliki organisasi sektoral sebagai wadah komunikasi dan penentu arah kebijakan bidang perparkiran.
“Yang kedua, dalam penerapan digitalisasi. Para juru parkir berharap adanya perlindungan dari negara melalui pemerintah sebagai mitra kerja. Salah satunya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan seperti BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Bang Rama.
Terkait sistem bagi hasil, kata Bang Rama, para juru parkir menginginkan skema yang lebih adil. Menurutnya, selama ini pembagian yang berlaku disebut 40 : 60, sementara risiko kehilangan kendaraan sepenuhnya dibebankan kepada juru parkir.
“Karena itu, mereka mengusulkan skema 70:30 apabila tidak ada jaminan asurasi dari pemerintah daerah,” imbuhnya.
Selain itu, Bang Rama juga menyoroti adanya dugaan tindakan kekerasan di lapangan yang tidak sepenuhnya dilakukan oleh juru parkir. Ia pun menilai, oknum lain bisa saja terlibat, namun stigma negatif justru langsung melekat pada profesi tersebut.
“Ketika terjadi insiden, seringkali langsung disimpulkan bahwa juru parkir adalah pelaku. Ini perlu dilihat secara lebih objektif,” tegasnya.
Bang Rama mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama mencari solusi komprehensif dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, kearifan lokal, serta regulasi berlaku.
“Pandangan disampaikan ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kesejahteraan dan perlindungan profesi juru parkir di lapangan,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











