MAKI Jatim Ungkap Jumat Keramat 3 April 2026, BPN Sidoarjo hingga Dispora Jatim Jadi Sorotan

- Reporter

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengaku menemukan sejumlah dugaan praktik korupsi di beberapa instansi pemerintahan. Temuan itu kini tengah dirampungkan untuk segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), salah satunya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

MAKI Jatim berencana mengirimkan berkas laporan hukum tersebut pada hari Jumat, tanggal 3 April 2026. Saat ini, proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen disebut sudah memasuki tahap akhir.

Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur Heru Satriyo mengatakan pihaknya telah mengkaji sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan penyelewengan. Salah satunya terkait kebijakan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo.

“Diskresi mengarah pada dugaan perilaku korupsi muncul saat terbit SHM hasil splitting dari SHM induk untuk pengembang perumahan tanpa site plan dan dinilai menyalahi regulasi,” ujar Heru kepada Digitaljatim.com, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, MAKI juga menyoroti dugaan korupsi yang mengarah pada praktik gratifikasi dalam belanja pengadaan barang dan jasa di lingkungan BPBD Jawa Timur.

Menurut Heru, indikasi tersebut didasarkan pada penggunaan dasar hukum yang dinilai tidak tepat, yakni legal opinion dari BPK dalam penggunaan anggaran baik dana darurat maupun belanja reguler APBD Pemprov Jatim.

Tak hanya itu, dugaan penyimpangan laporan pertanggungjawaban juga ditemukan dalam penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Dispora Jawa Timur. Heru menyebut praktik tersebut diduga sarat gratifikasi hingga cashback dalam pelaksanaan event.

“Saya tegaskan, MAKI Jatim serius dalam pelaporan hukum ini. Kami juga akan menggelar aksi sebelum menyerahkan berkas ke Kejati Jatim,” tegasnya.

Heru menambahkan, terdapat tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur lainnya yang juga akan dilaporkan. Namun, berkasnya masih dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA  Kolaborasi PPJ dan Kuasa Hukum Bung Taufik & Partners, Halal Bihalal Jadi Ajang Satukan Visi Paguyuban Pasar Jagir

Ia menyebut tahun 2026 akan menjadi momentum pelaporan hukum atas berbagai temuan yang dihimpun tim litbang dan investigasi MAKI Jatim.

“Setiap dugaan kasus akan dibuatkan berkas tersendiri, tidak digabung dalam satu laporan utama,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Hukum MAKI Jawa Timur Achmad Suhairi mengatakan pihaknya telah menyiapkan 78 pengacara untuk mengawal proses hukum dari laporan tersebut. Pembagian tugas pun telah dilakukan agar penanganan setiap perkara berjalan optimal.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum
Heru MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Ikut Disorot
Soal Pecah SHM Tanpa Dokumen Site Plan, Heru MAKI: Masuk Kategori Tindak Pidana Murni
MAKI Jatim Buka Posko untuk Korban Pengembang Nakal, Sertifikat SHM Tak Kunjung Terbit
Kebijakan Splitzing BPN Sidoarjo Disorot, MAKI Jatim Siapkan Laporan ke APH
SAR Temukan Nelayan Sumenep Tewas, Berjarak 1,15 Mil dari Lokasi Perahu
Polemik Dugaan Pungli SMK di Nganjuk, MAKI Jatim Siap Hadapi Komunitas Salam Lima Jari
Aktivis Diteror, Ashraf Desak APH Segera Tangkap Pelaku dan Bongkar Dalangnya

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:20 WIB

Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 07:42 WIB

Heru MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Ikut Disorot

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:02 WIB

MAKI Jatim Ungkap Jumat Keramat 3 April 2026, BPN Sidoarjo hingga Dispora Jatim Jadi Sorotan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:11 WIB

Soal Pecah SHM Tanpa Dokumen Site Plan, Heru MAKI: Masuk Kategori Tindak Pidana Murni

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:36 WIB

MAKI Jatim Buka Posko untuk Korban Pengembang Nakal, Sertifikat SHM Tak Kunjung Terbit

Berita Terbaru