MAKI Jatim Ungkap Jumat Keramat 3 April 2026, BPN Sidoarjo hingga Dispora Jatim Jadi Sorotan

- Publisher

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengaku menemukan sejumlah dugaan praktik korupsi di beberapa instansi pemerintahan. Temuan itu kini tengah dirampungkan untuk segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), salah satunya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

MAKI Jatim berencana mengirimkan berkas laporan hukum tersebut pada hari Jumat, tanggal 3 April 2026. Saat ini, proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen disebut sudah memasuki tahap akhir.

Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur Heru Satriyo mengatakan pihaknya telah mengkaji sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan penyelewengan. Salah satunya terkait kebijakan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo.

“Diskresi mengarah pada dugaan perilaku korupsi muncul saat terbit SHM hasil splitting dari SHM induk untuk pengembang perumahan tanpa site plan dan dinilai menyalahi regulasi,” ujar Heru kepada Digitaljatim.com, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, MAKI juga menyoroti dugaan korupsi yang mengarah pada praktik gratifikasi dalam belanja pengadaan barang dan jasa di lingkungan BPBD Jawa Timur.

Menurut Heru, indikasi tersebut didasarkan pada penggunaan dasar hukum yang dinilai tidak tepat, yakni legal opinion dari BPK dalam penggunaan anggaran baik dana darurat maupun belanja reguler APBD Pemprov Jatim.

Tak hanya itu, dugaan penyimpangan laporan pertanggungjawaban juga ditemukan dalam penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Dispora Jawa Timur. Heru menyebut praktik tersebut diduga sarat gratifikasi hingga cashback dalam pelaksanaan event.

“Saya tegaskan, MAKI Jatim serius dalam pelaporan hukum ini. Kami juga akan menggelar aksi sebelum menyerahkan berkas ke Kejati Jatim,” tegasnya.

Heru menambahkan, terdapat tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur lainnya yang juga akan dilaporkan. Namun, berkasnya masih dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Perkuat Pengendalian Inflasi Lewat Pasar Murah dan Dorong UMKM di Desa Bulukandang Pasuruan

Ia menyebut tahun 2026 akan menjadi momentum pelaporan hukum atas berbagai temuan yang dihimpun tim litbang dan investigasi MAKI Jatim.

“Setiap dugaan kasus akan dibuatkan berkas tersendiri, tidak digabung dalam satu laporan utama,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Hukum MAKI Jawa Timur Achmad Suhairi mengatakan pihaknya telah menyiapkan 78 pengacara untuk mengawal proses hukum dari laporan tersebut. Pembagian tugas pun telah dilakukan agar penanganan setiap perkara berjalan optimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee
Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan
2 WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Bawa Cairan Etomidat untuk Vape
Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta
Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya
Tak Cukup Kepala Dinas, Kejati Jatim Didesak Bongkar Aktor Besar Pungli ESDM
Pengacara Lucas Soroti Trauma Ganda Korban, Sistem Hukum Diminta Lebih Ramah Disabilitas
2 Nyawa Melayang, MAKI Jatim & Laskar Jahanam Jember Ultimatum Tutup Imasco Sekarang

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:52 WIB

Dugaan Korupsi BSPS Rp109,8 Miliar, LIRA Jatim Minta Kejari Sumenep Bongkar Aliran Komitmen Fee

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Setubuhi Anak Umur 17 Tahun hingga Hamil 4 Bulan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:33 WIB

2 WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Bawa Cairan Etomidat untuk Vape

Senin, 4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)

Komunitas/Organisasi

DPD RI Lia Istifhama Dorong MADAS Sedarah Ambil Peran Bangun Ekonomi Bangsa

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:49 WIB