MAKI Jatim Bongkar Modus Splitzing SHM di BPN Sidoarjo, Pengembang dan Oknum Terancam Pidana

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Praktik pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) perumahan tanpa site plan resmi menjadi sorotan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengkritik keras dugaan pelanggaran tersebut dan berencana menempuh jalur hukum.

Koordinator Wilayah (Korwil) MAKI Jawa Timur Heru Satriyo menegaskan site plan yang disahkan pemerintah daerah merupakan syarat mutlak untuk menjamin legalitas kavling dan prasarana umum. Tanpa dokumen tersebut, pemecahan SHM dinilai berpotensi melanggar hukum.

“Pecah SHM tanpa site plan adalah ciri kuat perumahan ilegal yang berpotensi memicu sengketa tanah di masa depan,” ujar Heru pada Sabtu (28/3/2026).

Mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 1997, pengembang wajib melampirkan site plan resmi dalam setiap proses pemecahan sertifikat. Heru mengaku menemukan dugaan pelanggaran di wilayah Sedati, Sidoarjo. Ia menyebut adanya modus splitzing atau pemecahan bertahap yang diduga melibatkan oknum di Kantor Pertanahan/BPN.

“Modusnya, sertifikat induk dipecah menjadi beberapa bagian, lalu dipecah lagi secara bertahap hingga menjadi puluhan SHM. Ini jelas menabrak aturan. Kami sudah mengantongi data titik-titiknya dan akan meminta pertanggungjawaban BPN Sidoarjo serta pengembang terkait,” jelasnya.

Heru memastikan pihaknya tidak akan membuka ruang kompromi. MAKI Jatim, kata dia, telah mengantongi data dan alat bukti yang dinilai cukup untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami akan menuntut pihak pengembang maupun oknum BPN yang terlibat dalam penerbitan SHM tanpa izin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Ia juga mengaku memperoleh informasi terkait dugaan kedekatan antara oknum pejabat BPN di Sidoarjo dengan pejabat di tingkat pusat. Meski begitu, MAKI Jatim memastikan akan tetap mendorong penanganan kasus ini melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA  Talenta Prestasi Murid Jatim 2026 Dimulai, Gubernur Khofifah Dorong Siswa Raih Prestasi Global

Sebagai langkah lanjutan, MAKI Jatim berencana menggelar konferensi pers bersamaan dengan pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka juga berharap adanya asistensi khusus dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam penanganan perkara tersebut.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi PPJ dan Kuasa Hukum Bung Taufik & Partners, Halal Bihalal Jadi Ajang Satukan Visi Paguyuban Pasar Jagir
Gubernur Khofifah Dorong SPPG Perkuat Tata Kelola MBG, Kepala Daerah Diminta Jaga Mutu dan Sasaran
Pokja Djoko Dolog Didorong Jadi TOA Masyarakat, Heru MAKI Jatim Tekankan Kejernihan Informasi
Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Stabil, Langsung Cek Pasar Legi Ponorogo
150 Ton Sampah Sidoarjo Dialihkan ke Benowo, Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Gubernur Khofifah Resmikan Sirkuit Suryo Magetan, Gubernur Cup Jatim Racing Series 2026 Resmi Digelar
Hilang 12 Hari, Nenek Ditemukan Meninggal di Tebing Manik Oro Trenggalek
ORADO CUP 2026 di Bangkalan Diikuti 32 Tim, Siapa Jadi Juara? Ini Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 12:35 WIB

Kolaborasi PPJ dan Kuasa Hukum Bung Taufik & Partners, Halal Bihalal Jadi Ajang Satukan Visi Paguyuban Pasar Jagir

Sabtu, 4 April 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Khofifah Dorong SPPG Perkuat Tata Kelola MBG, Kepala Daerah Diminta Jaga Mutu dan Sasaran

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Pokok Stabil, Langsung Cek Pasar Legi Ponorogo

Rabu, 1 April 2026 - 16:05 WIB

150 Ton Sampah Sidoarjo Dialihkan ke Benowo, Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Senin, 30 Maret 2026 - 17:38 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Sirkuit Suryo Magetan, Gubernur Cup Jatim Racing Series 2026 Resmi Digelar

Berita Terbaru