Surabaya — Aksi teror yang menimpa aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuai kecaman. Tindakan kekerasan terhadap aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan dinilai sebagai ancaman serius bagi iklim demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Pengamat hukum dan politik Jawa Timur, Ashraf, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang berupaya membungkam suara masyarakat sipil. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) harus segera bergerak cepat, profesional, dan transparan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Teror terhadap aktivis adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan sipil dan nilai-nilai demokrasi. Saya mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh, menangkap pelaku, serta membongkar siapa pun aktor di balik aksi teror ini,” kata Ashraf kepada digitalJatim, Jumat (13/3/2026).
Ia menilai, dengan kemampuan investigasi dan dukungan teknologi yang dimiliki saat ini, pengungkapan kasus tersebut seharusnya bukan perkara sulit bagi aparat.
“Secara kapasitas kelembagaan dan teknologi, ini bukan perkara rumit bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah cepat dan tegas agar tidak muncul kesan negara kalah oleh praktik teror terhadap masyarakat sipil,” ujarnya.
Ashraf juga menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada setiap warga negara, khususnya para aktivis dan pegiat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Negara melalui aparat penegak hukum wajib memastikan adanya jaminan keamanan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai tindakan teror seperti ini terulang dan menciptakan rasa takut di ruang publik,” tambahnya.
Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sehingga tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam melindungi demokrasi dan kebebasan sipil,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











