Aktivis Diteror, Ashraf Desak APH Segera Tangkap Pelaku dan Bongkar Dalangnya

- Reporter

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat hukum dan politik Jawa Timur, Ashraf. (Foto: Istimewa)

Pengamat hukum dan politik Jawa Timur, Ashraf. (Foto: Istimewa)

Surabaya — Aksi teror yang menimpa aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuai kecaman. Tindakan kekerasan terhadap aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan dinilai sebagai ancaman serius bagi iklim demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Pengamat hukum dan politik Jawa Timur, Ashraf, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang berupaya membungkam suara masyarakat sipil. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) harus segera bergerak cepat, profesional, dan transparan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Teror terhadap aktivis adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan sipil dan nilai-nilai demokrasi. Saya mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh, menangkap pelaku, serta membongkar siapa pun aktor di balik aksi teror ini,” kata Ashraf kepada digitalJatim, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai, dengan kemampuan investigasi dan dukungan teknologi yang dimiliki saat ini, pengungkapan kasus tersebut seharusnya bukan perkara sulit bagi aparat.

“Secara kapasitas kelembagaan dan teknologi, ini bukan perkara rumit bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah cepat dan tegas agar tidak muncul kesan negara kalah oleh praktik teror terhadap masyarakat sipil,” ujarnya.

Ashraf juga menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada setiap warga negara, khususnya para aktivis dan pegiat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Negara melalui aparat penegak hukum wajib memastikan adanya jaminan keamanan sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai tindakan teror seperti ini terulang dan menciptakan rasa takut di ruang publik,” tambahnya.

Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sehingga tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam melindungi demokrasi dan kebebasan sipil,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum
Heru MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Ikut Disorot
MAKI Jatim Ungkap Jumat Keramat 3 April 2026, BPN Sidoarjo hingga Dispora Jatim Jadi Sorotan
Soal Pecah SHM Tanpa Dokumen Site Plan, Heru MAKI: Masuk Kategori Tindak Pidana Murni
MAKI Jatim Buka Posko untuk Korban Pengembang Nakal, Sertifikat SHM Tak Kunjung Terbit
Kebijakan Splitzing BPN Sidoarjo Disorot, MAKI Jatim Siapkan Laporan ke APH
SAR Temukan Nelayan Sumenep Tewas, Berjarak 1,15 Mil dari Lokasi Perahu
Polemik Dugaan Pungli SMK di Nganjuk, MAKI Jatim Siap Hadapi Komunitas Salam Lima Jari

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:20 WIB

Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 07:42 WIB

Heru MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Ikut Disorot

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:02 WIB

MAKI Jatim Ungkap Jumat Keramat 3 April 2026, BPN Sidoarjo hingga Dispora Jatim Jadi Sorotan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:11 WIB

Soal Pecah SHM Tanpa Dokumen Site Plan, Heru MAKI: Masuk Kategori Tindak Pidana Murni

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:36 WIB

MAKI Jatim Buka Posko untuk Korban Pengembang Nakal, Sertifikat SHM Tak Kunjung Terbit

Berita Terbaru