Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Kekayaan Alam Diprioritaskan untuk Rakyat

- Publisher

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. (BPMI Setpres).

Presiden Prabowo menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. (BPMI Setpres).

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Aturan itu disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam kebijakan itu, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor komoditas dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Tahap awal kebijakan akan diterapkan pada tiga komoditas strategis, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara.

Prabowo menjelaskan, hasil penjualan ekspor nantinya akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola komoditas terkait. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi fasilitas pemasaran atau marketing facility bagi pelaku usaha.

Ia mengatakan kebijakan itu bertujuan memperkuat pengawasan dan monitoring ekspor komoditas sumber daya alam. Selain itu, aturan tersebut juga ditujukan untuk memberantas praktik kurang bayar (under invoicing), transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ujarnya.

Prabowo menegaskan seluruh sumber daya alam Indonesia merupakan milik rakyat dan bangsa Indonesia. Karena itu, negara harus mengetahui secara rinci nilai, volume, dan tujuan penjualan kekayaan alam Indonesia ke luar negeri.

Menurutnya, kebijakan serupa telah diterapkan banyak negara dalam mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat. Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam.

BACA JUGA  Seminar Nasional IPM Jatim, Lia Istifhama Ajak Pelajar Putus Mata Rantai Kekerasan

“Apa yang dilakukan Indonesia hari ini bukan kebijakan yang aneh-aneh. Ini adalah praktik yang sudah dilakukan banyak negara. Ini adalah kebijakan akal sehat,” tegasnya.

Prabowo menambahkan, pemerintah tidak ingin Indonesia terus menjadi korban perlakuan yang dinilai tidak adil dalam perdagangan sumber daya alam.

“Kita tidak mau selalu menjadi korban dan selalu harus terima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita. Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri,” katanya.

Selain kebijakan tata kelola ekspor, pemerintah juga memperkuat aturan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam. Kebijakan itu ditujukan agar kontribusi pelaku usaha sektor SDA dapat dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Digelar di Tambakberas Jombang, Senator Lia Istifhama: Kembalikan Ruh Perjuangan Muassis
Senator Lia Istifhama Bangga dengan Ratu Ayu Alina Mirza
Komite III DPD RI Apresiasi Kemenhaj atas Pelaksanaan Haji 2026, Senator Jatim Lia Istifhama Sampaikan Sejumlah Catatan
Bakornas Lapenmi PB HMI Kolaborasi dengan DPD RI Lia Istifhama Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Jatim Raih Penghargaan KPK RI, Gubernur Khofifah Sebut Bukti Komitmen Bangun ASN Berintegritas
Alumni Ansor Dukung Reshuffle Pimpinan Pusat, Tegaskan Loyalitas ke Ketum Addin
Bunda PAUD Jatim Tekankan Kolaborasi dan Inovasi demi Wujudkan PAUD Berkualitas
Jatim Raih Penghargaan Kemendagri sebagai Pemda Terbaik Tekan Pengangguran, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:57 WIB

Muktamar ke-35 NU Digelar di Tambakberas Jombang, Senator Lia Istifhama: Kembalikan Ruh Perjuangan Muassis

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:17 WIB

Senator Lia Istifhama Bangga dengan Ratu Ayu Alina Mirza

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:19 WIB

Komite III DPD RI Apresiasi Kemenhaj atas Pelaksanaan Haji 2026, Senator Jatim Lia Istifhama Sampaikan Sejumlah Catatan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:28 WIB

Bakornas Lapenmi PB HMI Kolaborasi dengan DPD RI Lia Istifhama Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:26 WIB

Jatim Raih Penghargaan KPK RI, Gubernur Khofifah Sebut Bukti Komitmen Bangun ASN Berintegritas

Berita Terbaru